Selasa, 19 Maret 2024

Sekolah Tatap Muka Berpotensi Batal

Berita Terkait

batampos.co.id – Rencana Pemko Batam untuk membuka kegiatan belajar tatap muka di sekolah, sepertinya bakal urung dilakukan.

Pasalnya, rencana itu mendapat penolakan dari banyak pihak.
Terlebih, kasus Covid-19 di Kota Batam belum dapat dikendalikan dan dikhawatirkan penyebaran makin meluas jika sekolah tatap muka nekat digelar.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, rencana belajar tatap muka di mainland (perkotaan, red) belum bisa dilaksanakan. Hal ini karena adanya penolakan dari orangtua.

”Banyak yang menolak sepertinya. Karena kemarin, berdasarkan laporan dari Disdik dan sekolah, banyak surat persetujuan yang tidak kembali. Ini akan kita rapatkan kembali,” kata Rudi, usai memimpin rapat sosialisasi vaksin di Dataran Engku Putri, Batam Center, Senin (11/1/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Menurutnya, ada kemungkinan orangtua ingin pemerintah menuntaskan pelaksanaan vaksinasi terlebih dahulu.

Sehingga, menolak untuk belajar tatap muka saat ini. Kebijakan sekolah tatap muka ini, bisa digelar kalau ada persetujuan dari orangtua, komite, dan pihak sekolah.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan, mengatakan, bahwa saat ini sudah ada sekolah yang mengusulkan belajar tatap muka.

Berdasarkan data terakhir, untuk jenjang SD ada sekitar 62 permohonan, SMP ada 16 permohonan, dan PAUD mulai dari TPA, kelompok bermain, hingga TK ada 120 permohonan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat meninjau sistem belajar tatap muka di salah satu sekolah di Kecamatan Belakang Padang beberapa waktu lalu. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

Namun begitu, belajar tatap muka belum bisa digelar. Hal ini karena adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 terkait perlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebab Covid-19, termasuk di dunia pendidikan.

”Sepertinya dibatalkan. Namun, masih menunggu keputusan Pak Wali Kota. Kalau merujuk pada instruksi tersebut, sekolah diminta belajar di rumah atau daring (online). Hal ini dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19,” kata Hendri, usai menghadiri
rapat yang sama dengan wali kota, kemarin.

Hendri mengungkapkan, hingga kini pihaknya terus memverifikasi usulan pembukaan sekolah yang masuk, sembari menunggu keputusan dari Wali Kota Batam terkait jadi atau tidaknya belajar
tatap muka.

”Kalau kita pasti ikut (aturan) pusat. Makanya saya tunggu keputusan terbaru Pak Wali seperti apa nanti untuk rencana
belajar tatap muka ini,” tutupnya.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021, pemerintah daerah mulai dari Gubernur dan Wali Kota diminta melakukan pembatasan kegiatan.

Pertama pembatasan di lingkungan kerja dengan memberlakukan
work from home atau WFH sebesar 75 persen dan di kantor 25 persen.

Kedua, melaksanakan kegiatan belajar daring. Ketiga, membatasi jam operasional mal atau pusat perbelanjaan hingga pukul
19.00 WIB.

Selanjutnya, mengizinkan pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah dengan pembatasan 50 persen serta menerapkan protokol kesehatan (protkes) yang ketat.

Aturan ini mulai berlaku 11 hingga 25 Januari mendatang.(jpg)

Update