Sabtu, 20 April 2024

SPBU Wajib Sediakan Premium

Berita Terkait

batampos.co.id – Permintaan Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam terkait kewajiban menyediakan premium di seluruh SPBU, berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam tahun 2014. Dalam surat edaran itu, seluruh SPBU harus menyediakan premium karena kebutuhan masyarakat.

”Jadi, rekomendasi penyediaan premium ini berdasarkan surat edaran. Biosolar juga begitu,” ujar Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, Selasa (12/1).

Menurut dia, wacana pembelian premium menggunakan kartu kendali setelah melihat keberhasilan sistem pembelian solar dengan kartu brizzi. Dimana, tahun 2020 lalu, tak ada lagi kelangkaan atau antrean pembelian biosolar.

”2020 itu biosolar suplus karena pembeliaanya wajib dengan brizzi. Melihat itu sukses, maka kami lakukan juga untuk premium,” terang Gustian.

foto: batampos.co.id / dalil harahap

Dikatakannya, tidak ada salahnya melakukan perubahan ke arah lebih baik untuk pembelian premium. Apalagi selama ini, ketersediaan premium di Kota Batam selalu dikeluhkan masyarakat. Ditambah, kondisi ekonomi masyarakat Batam yang memang sedang terpuruk karena pandemi Covid-19.

”Toh pembeliaanya nanti juga dibatasi dan tidak seluruh kendaraan yang bisa membeli,” ungkap Gustian.

Justru, lanjut Gustian, penggunaan kartu untuk pembelian premium untuk menghindari adanya permainan pihak tak bertanggung jawab. Sebab, pembeliaanya harus menggunakan kartu pengendali berdasarkan indentitas kendaaraan.

”Ini juga menghindari pelangsir. Jadi peruntukannya jelas untuk masyarakat menengah ke bawah,” imbuhnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah mendata SPBU yang ada di Kota Batam. ”Sedang kami data, dari 39 SPBU yang ada di Batam, ternyata hanya 31 SPBU yang menyediakan premium, selebihnya masih belum,” katanya.

Masih kata Gustian, beberapa syarat untuk mendapatkan kartu pengendalian pembelian premium, di antaranya pajak kendaraan roda dua maupun empat harus hidup, indentitas pemilik dan kendaraan harus jelas, tahun dan kapasitas silinder kendaraan rendah.

”Jadi target kartu kendali ini menunggu data dari Dispenda (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah). Berdasarkan data itulah baru kami keluarkan kartu kendali, ” ujar Gustian. (*/jpg)

Update