Kamis, 28 Maret 2024

DPR Segera Gelar Fit and Proper Test Calon Kapolri

Berita Terkait

batampos.co.id – Jalan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menuju kursi Kapolri bakal mulus. Kemarin (13/1) Presiden Joko Widodo menyerahkan nama Listyo kepada DPR sebagai calon tunggal Tribrata 1 untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.

Surat presiden (surpres) yang berisi usulan calon Kapolri itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani di gedung parlemen, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Azis Syamsuddin.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Kapolri diangkat dan diberhentikan presiden dengan persetujuan DPR. ”Persetujuan akan diberikan sesuai dengan mekanisme internal DPR,” kata Puan.

Dia menjelaskan, Komisi III DPR ditugaskan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri. Selanjutnya, hasil fit and proper test dibawa dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan. Proses itu bakal berlangsung selama 20 hari. ”Terhitung sejak tanggal surat presiden diterima DPR,” ujarnya.

Puan menuturkan, setiap momentum pergantian Kapolri akan selalu disertai dengan harapan rakyat agar Polri menjadi lembaga yang memiliki integritas dalam mengayomi rakyat. Pihaknya berharap Polri dapat meningkatkan profesionalitas personel, pelayanan publik yang semakin baik, serta rasa aman di dalam masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menyatakan, pihaknya segera menindaklanjuti usulan presiden untuk pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut. ”Saya yakin DPR bakal menerima calon yang diusulkan Bapak Presiden,” terangnya.

Gus Jazil –sapaan akrabnya– menjelaskan bahwa Listyo Sigit merupakan jenderal polisi yang memiliki prestasi dan pribadi yang kalem. Dia pun berharap Listyo tetap menunjukkan pribadi bijaksana dan berkomunikasi dengan setiap lapisan masyarakat sehingga tugasnya akan lebih ringan.

Terkait dengan latar belakang agama yang dikhawatirkan menimbulkan resistansi dari sejumlah kalangan, wakil ketua MPR itu menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara Pancasila. Semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum. ”Mari kita gunakan agama sebagai sumber persatuan, kesatuan, dan kerukunan,” tuturnya.

Listyo terbilang berprestasi. Sejumlah kasus mampu diungkap saat dia memimpin Bareskrim. Salah satunya, kasus surat palsu Djoko Tjandra. Bahkan, Listyo memimpin pemulangan Djoko Tjandra yang sempat buron. Listyo juga tidak ragu saat memproses kasus yang melibatkan dua jenderal polisi tersebut. ”Perannya besar dalam kasus ini,” ungkap Direktur Eksekutif Partnership for Advancing Democracy and Integrity (PADI) M. Zuhdan.

Namun, kata dia, diajukannya Listyo sebagai calon tunggal Kapolri tentu bukan hanya karena prestasi. Kedekatan dengan presiden tidak bisa dimungkiri. Tidak hanya pernah menjadi ajudan presiden, Listyo juga pernah menjabat Kapolres Sukoharjo dan Surakarta. ”Tidak bisa lepas dari kedekatan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memandang bahwa Listyo merupakan sosok yang tepat melihat permasalahan dalam tubuh Polri. Sebab, Listyo pernah menjabat Kadivpropam Polri pada 2018.

”Sebagai eks Kadivpropam Polri, Listyo bisa melihat kecenderungan permasalahan di tubuh kepolisian, baik secara kebijakan yang keluar maupun tindakan kepolisian di lapangan,” jelas Wakil Koordinator Bidang Riset dan Mobilisasi Kontras Rivanlee Anandar. Dari pengalaman itu, dia menilai seharusnya Listyo bisa membenahi mekanisme pengawasan internal kepolisian.

Menurut dia, kedekatan Listyo dengan Presiden Jokowi bisa menjadi nilai tambah dalam hal reformasi sektor keamanan. ”Di sisi lain, jangan sampai kedekatan tersebut menjadi conflict of interest dalam penegakan hukum ke depannya,” tegas Rivanlee.(jpg)

Update