Selasa, 23 April 2024

Komnas HAM Serahkan ke Jokowi, Ini Hasil Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investigasi tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku, rekomendasi diserahkan di Istana Bogor pada Kamis (14/1).

“Baru saja bertemu Presiden di Istana Bogor,” kata Taufan dikonfirmasi, Kamis (14/1).

Taufan menyampaikan, Presiden Jokowi menyambut baik rekomendasi yang diserahkan Komnas HAM. Dia berjanji akan menindaklanjutinya.

“Tadi kami sampaikan rekomendasi Komnas, Presiden menyambut baik dan akan memerintahkan Kapolri untuk menindaklanjuti,” ujar Taufan.

Ia melanjutkan, laporan yang diserahkan ada sebanyak 106 halaman lebih. “Dengan dokumen-dokumen tambahan termasuk barang bukti yang melengkapi laporan kami,” ujar Taufan.

Komnas HAM juga merekomendasikan kasus meninggalnya Laskar FPI dibawa ke pengadilan pidana sehingga kasus tersebut bisa dibuka seterang-terangnya. “Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan dan seluruh publik bisa menyaksikannya,” tambahnya.

Komnas HAM menyampaikan, peristiwa bermula dari mobil rombongan Habib Rizieq Shihab yang dibuntuti polisi sejak keluar gerbang Kompleks Perumahan The Nature Mutiara Sentul. Rombongan Rizieq keluar di pintu tol Karawang Timur dan tetap dibuntuti.

Lalu, enam mobil rombongan Habib Rizieq melaju terlebih dahulu meninggalkan dua mobil pengawal FPI yakni Toyota Avanza berwarna silver dan Chevrolet Spin. Anam mengatakan, dua mobil pengawal tersebut berjaga agar mobil yang membuntuti tidak bisa mendekati rombongan Imam Besar FPI itu.

Setelah menunggu, mobil laskar FPI akhirnya bertemu lagi dengan mobil polisi. Dua mobil laskar FPI melewati sejumlah ruas dalam kota Karawang dan diikuti oleh tiga mobil pembuntut. Kemudian, menurut Anam, terjadi kejar-kejaran yang berujung pada baku tembak sepanjang jalan Internasional Karawang Barat sampai KM 49 dan berakhir di Tol Jakarta Cikampek KM 50.

Reka ulang berhasil menggambarkan bahwa anggota laskar FPI terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian. Sedangkan investigasi Komnas HAM menyebutkan peritiswa di KM 50 tidak akan terjadi bila mobil yang ditumpangi anggota FPI tidak menunggu mobil yang dikendarai polisi.

“Ini memang penting bagi kita semua dengan asumsi begini, kalau enggak ada proses menunggu, peristiwa KM 50 tidak akan terjadi,” ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.(jpg)

Update