Sabtu, 20 April 2024

Ombudsman Minta Moya Perbaiki Pelayanan

Berita Terkait

batampos.co.id – Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau meminta PT Moya Indonesia untuk memperbaiki pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat Batam.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan, hal itu menyikapi keluhan-keluhan publik atas lonjakan tagihan yang tidak biasanya atau melonjak tajam dari sebelumnya.
Bahkan pihaknya mendapatkan informasi terkait bertambahnya area yang tidak teraliri air secara normal, kualitas air yang keruh dan serta perbaikan pengelolaan pengaduan masyarakat.

Ombudsman lanjutnya, juga menyoroti lemahnya sistem pengelolaan pengaduan pelanggan.

“Mengingat perusahaan ini (Moya,red) masih baru sebagai operator, masyarakat belum sepenuhnya mengetahuinya. Seharusnya operator melakukan publikasi yang luas kepada masyarakat dan membuka banyak kanal pengaduan dengan memamfaatkan teknologi informasi yang familiar dengan publik,” tuturnya melalui pernyataan tertulis yang diterima batampos.co.id, Kamis (14/1/2021)

Kata dia, hal yang tidak kalah penting mengelola dengan cepat dan benar seluruh pengaduan masyarakat. Ia menjelaskan, polemik lonjakan tagihan air ini sudah terjadi sejak Desember dan Januari.

Seharusnya kata dia, tidak terjadi apabila PT Moya Indonesia telah mengantisipasi dengan baik.

Sejumlah warga Kota Batam mengantre untuk mendapatkan penjelasan oleh manajen PT Moya terkait membengkaknya tagihan air mereka. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

“Bangunlah sebanyak mungkin komunikasi strategis dengan masyarakat sehingga tercipta komunikasi yang baik dan dapat menampung banyak keluhan atau masukan masyarakat,” ujarnya.

Terhadap pengaduan masyarakat terkait lonjakan tagihan, Ombudsman berharap agar semua pengaduan diselesaikan dengan baik.

“Pastikan bahwa kubikasi meteran pelanggan sesuai pada faktur tagihan, apabila memang salah maka harus dikoreksi ulang. Namun apabilan benar tapi masyarakat mengeluhkan membengkaknya tagihan maka dapat saja diberikan keringan pembayaran dengan mencicil,” tuturnya.

Ombudsman kata dia, memahami posisi PT Moya Indonesia mengalami banyak kendala sebagai operator karena proses transisi yang kurang berjalan lancar beberapa waktu lalu.

Namun pihaknya berharap agar PT Moya Indonesia cepat mengevaluasi dan terus memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat.

Direktur PT Moya Indoensia, Sutedi Raharjo, mengakui sosialisasi yang dilakukan pihaknya ke masyarakat masih terbatas dan belum meluas kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kedepannya kata dia, PT Moya Indonesia akan memperbanyak kantor layanan, kanal pengaduan dan publikasi yang lebih intensif kepada publik.

Ia menjelaskan, PT Moya Indonesia menerima penugasan pengelolaan SPAM dari BP Batam melalui pola kerjasama operasional dan pemeriharaan selama kontrak 6 bulan sejak pertengan November 2020 lalu.

Kata dia, atas kontrak itu PT Moya Indonesis berhak atas sebagian hasil penjualan air kepada pelanggan (hak water chas) dan berkewajiban untuk memberikan pelayanan air minum mulai dari produksi hingga distribusi dan penagihan.(*/esa)

Update