Kamis, 25 April 2024

SPAM Batam Tagihkan Air Sesuai dengan Pembacaan Aktual Meter Air Pelanggan

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejak beroperasinya SPAM Batam di bawah koordinasi BP Batam pada tanggal 15 November 2020 lalu, pada saat itu pula terhitung mulai tanggal 16 s.d. 24 November 2020, telah melakukan pembacaan pencatatan meter air dari rumah pelanggan secara langsung.

Corporate Communication Moya Indonesia, Astriena Veracia, melalui pernyataan tertulisnya, menyebutkan, adapun aktual data pencatatan meter air periode sebelum tanggal 15 November 2020, didapat resmi dari BP Batam.

“Kami memastikan bahwa pencatatan yang dilakukan oleh SPAM Batam pada pembacaan perdana, seperti disampaikan di atas, dilengkapi dengan bukti foto angka stand meter yang aktual dari properti pelanggan,” katanya.

Ia menjelaskan, dasar Hukum yang menjadi dasar/landasan SPAM Batam dalam pembacaan meter air pelanggan secara langsung adalah Peraturan Kepala BP Batam Nomor 24 Tahun 2020.

Sejumlah warga Kota Batam mengantre untuk mendapatkan penjelasan oleh manajen PT Moya terkait membengkaknya tagihan air mereka. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Dengan detailnya sebagai berikut:

1. Pasal 4.2.4 Kewajiban Pihak Kedua, Melakukan pembacaan          meter serta mengelola dan mengoperasikan sistem penagihan.
2. Pasal 19, Air Minum yang dipakai oleh Pelanggan dihitung            setiap bulan sekali sesuai penunjukkan Meter Air untuk                pencatatan dihitung setiap tanggal 1 s.d. 24 dan penagihan          setiap tanggal 1 s.d. 20 setiap bulannya.

“Berdasarkan ketentuan di atas, maka data stand pada meter merupakan alat bukti yang dijadikan dasar penagihan ke pelanggan,” tuturnya.

“Kami informasikan juga bahwa pada bulan Desember 2020, SPAM Batam melakukan pencatatan meter secara penuh untuk seluruh pelanggan, dan menemukan total jumlah sebanyak 0,1% dari total pelanggan dengan tagihan yang ekstrim tinggi,” katanya lagi.

Vera menjelaskan detail permasalahan yang dapat dikategorikan sebagai berikut:

1. pelanggan baru yang pada saat serah terima (yaitu tanggal 15      November 2020) belum dilakukan pencatatan secara penuh          sehingga pada saat aktual pencatatan yang dilakukan oleh            SPAM Batam terjadi lonjakan tagihan yang hal ini merupakan        tagihan bulan-bulan sebelumnya;

2. Berdasarkan validasi lapangan didapatkan kebocoran pada            Instalasi Dalam properti pelanggan, dan hal ini sudah                  dijelaskan ke pelanggan terkait;

3. pelanggan yang pada bulan Desember terjadi kenaikan                tagihan rekening airnya. Dan setelah dibaca riil di lapangan di      bulan Januari 2021, terdapat perbedaan di mana sebagian            pelanggan tagihan bulan Januari lebih kecil dari tagihan bulan      Desember 2020. Tetapi pada sebagian pelanggan yang lain          ditemukan bahwa hasil pembacaan meter bulan Januari 2021        meskipun stand meternya lebih kecil dari tagihan Desember          2020, namun masih lebih besar dari tagihan pada bulan-bulan      sebelum tagihan Desember 2020.

“Atas kondisi tersebut, maka tagihan untuk bulan Desember 2020 yang akan dibayarkan pada rekening bulan Januari 2021, SPAM Batam telah menagihkan dengan dasar pembacaan sesuai dengan stand meter aktual, dengan melampirkan foto stand meter riil di properti pelanggan sebagai tagihan pencatatan terakhirnya,” tuturnya.

Hal ini juga kata dia, sudah dikomunikasikan SPAM Batam dengan BP Batam sebagai informasi dasar penagihan pembacaan bulan desember 2020 yang akan dibayarkan oleh pelanggan pada periode bayar tanggal 1 s.d. 20 Januari 2021.

“Bagi pelanggan yang mendapatkan tagihan tinggi dimohon untuk datang ke Kantor Pelayanan Pelanggan terdekat untuk dapat segera mendapatkan penjelasan secara detail atau menghubungi Call Center 24 jam 150155,” ujarnya.(*)

Update