Sabtu, 20 April 2024

Keluarga Pasien Covid-19 yang Meninggal Dapat Santunan Rp 15 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan santunan kematian bagi ahli waris dari kalangan miskin dan rentan yang keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Hasyimah, mengatakan, bantuan santunan itu bersumber dari Kemensos. Dalam hal ini, Dinsos Batam mengajukan permohonan ke Provinsi Kepri, kemudian Dinsos Provinsi Kepri mengajukan permintaan ke Kemensos sesuai persyaratan yang harus dilengkapi.

”Nantinya, Kemensos memberikan bantuan santunan kematian pada ahli waris sebesar Rp 15 juta per orang yang meninggal, sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa negara,” kata Hasyimah, kemarin.

Ilustrasi pemakaman pasien Covid-19. (jpg)

Adapun, persyaratan yang harus dilengkapi penerima santunan adalah, surat keterangan kematian asli dari desa, lurah, rumah sakit, surat keterangan ahli waris asli, surat keterangan dari rumah sakit bahwa korban meninggal dikarenakan Covid-19 asli, lampiran hasil tes laboratorium positif Covid-19 asli, surat permohonan dari dinsos kota/kabupaten asli, surat rekomendasi dari dinsos provinsi asli, KTP korban, KTP ahli waris, kartu keluarga korban dan ahli waris, dan nomor rekening ahli waris.

”Pada syarat ke-10, ada rekening bank ahli waris, artinya dana akan langsung dikirim ke rekening masing-masing. Kita hanya dapat info sudah dilakukan pencairan dari Kemensos,” ungkap Hasyimah.

Pemberitahuan ini, nantinya akan disampaikan secara berjenjang. Sepanjang tahun 2020, kata Hasyimah, ada tujuh berkas yang dikirimkan ke Kemensos dan di tahun 2021 ini ada satu berkas yang dikirim untuk mendapatkan bantuan santunan.

”Untuk pencairannya, langsung dikirim dari Kemensos ke rekening masing-masing ahli waris,” katanya.

Ditambahkan Hasimah, untuk di Kota Batam sendiri, sepanjang tahun 2020, ada tujuh berkas yang dikirimkan ke Kemensos dan di tahun 2021 ini, ada satu berkas yang dikirim untuk mendapatkan santunan. “Hingga saat ini belum ada pencairan, jadi kita menunggu info saja, tugas Dinsos menfasilitasi kelengkapan berkas-berkas yang mengajukan,” pungkasnya.(*/jpg)

Update