Rabu, 24 April 2024

Kewajiban Pakai Masker Akan Diawasi Ketat, Razia Makin Sering

Berita Terkait

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan akan kembali menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020 terkait pengendalian Covid-19 di Kota Batam. Pasalnya, Rudi menilai tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin menurun.

”Usai vaksinasi nanti, saya akan rapatkan kembali bersama FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Saya mau ditegakkan kembali aturan ini, agar penyelesaian Covid-19 bisa cepat selesai,” kata Rudi, Kamis (14/1).

Rudi mengatakan, bentuk peningkatan aturan perlu dilakukan agar masyarakat patuh. Hingga kini, menurutnya, Batam belum mengambil kebijakan pembatasan perjalanan, kegiatan, dan aktivitas lainnya. Hal ini dipertimbangkan demi memikirkan perekonomian.

Kendati demikian, masyarakat harus patuh dan tak boleh abai. ”Segera akan dirapatkan karena ini penting,” tegasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Batam, Salim, mengaku razia masker kembali dilakukan pada Februari 2021 mendatang.

”Untuk 2021, kami lagi mengajukan Surat Keputusan (SK) tim, setelah SK tim selesai, kita akan gerak lagi. Rencana bulan depan mulai,” kata dia.

Untuk penegakan Perwako Nomor 49 Tahun 2020 ini, dilakukan sebanyak 12 kali dalam sebulan. Selama bulan September sampai dengan 16 Desember 2020 lalu, telah digelar 29 kali kegiatan penegakan Perwako 49 tahun 2020 dengan jumlah pelanggar terjaring sebanyak 1.830 orang.

”Kendati demikian, tingkat kepatuhan tidak mengarah ke hal yang positif, dan masih banyak yang melanggar,” ucapnya. (*/jpg)

Update