Kamis, 14 November 2024

Simak Syarat Penting Bagi Penderita Diabetes Saat Divaksin Covid-19

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejumlah kelompok populasi dengan riwayat tertentu disarankan belum bisa divaksin Covid-19. Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan batasan kelompok mana saja yang boleh divaksin dan mana yang tak boleh. Salah satunya, penderita diabetes melitus atau kencing manis, harus menyimak catatan syarat-syaratnya agar bisa divaksin.

Dalam aturan Kemenkes, Penderita Diabetes Melitus (DM) tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi. Sedangkan jika di atas batas itu, masih belum boleh.

Menanggapi syarat ini, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Ahli Vaksin (Internist & Vaccinologis) dari inHarmony Clinic, dr. Kristoforus HD, SpPD, menjelaskan maksud dari batasan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen tersebut pada pasien diabetes. Artinya adalah pasien tersebut gula darahnya masih terkontrol baik.

“Betul. Diabetes terkontrol baik, boleh divaksinasi,” tegasnya dilansir dari JawaPos.com, Rabu (20/1).

Menurut dr. Kristoforus, HbA1C atau 7,5 persen itu kira-kira setara dengan gula darah rata-rata 250-an. Jika di bawah nilai tersebut, maka pasien diabetes boleh divaksin.

“Jadi kalau rata-rata gulanya hampir selalu di bawah 200, seharusnya boleh (divaksin),” jelasnya.

Kemudian dr. Kristoforus menambahkan persyaratan batasan kelompok populasi tersebut tidak mutlak atau harga mati. Akan tetap, lebih karena mengikuti syarat penggunaan vaksin yang masih berstatus Izin Penggunaan Darurat (EUA) saat ini.

“Artinya penelitiannya belum final. Masih akan ada penelitian-penelitian lainnya yang menggunakan subjek-subjek kelompok risiko tertentu, seperti hipertensi, diabetes, usia lanjut, anak-anak, dan lainnya,” paparnya.

Maka, kata dia, jika Bio Farma belum merilis penelitian pada populasi tertentu, maka BPOM tidak akan merilis persetujuan untuk populasi tersebut. Sehingga saat ini indikasinya belum dapat diberikan untuk populasi tersebut.

“Apakah nantinya mereka yang ada di populasi (tak boleh divaksin) itu akhirnya boleh? Ya bisa jadi, tinggal tunggu waktunya. Kalau sudah ada data, BPOM akan memperbolehkan,” tutupnya.(jpg)

Update