Jumat, 29 Maret 2024

Cuitannya Picu Kemarahan, Turis AS Dideportasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Cuitannya tentang Bali memicu kemarahan banyak orang. Dan, akhirnya berbuntut deportasi ke negara asalnya, Amerika Serikat (AS). Tapi, Kristen Gray bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Karena itu, dia menolak meminta maaf.

“Saya tidak bersalah. Visa saya tidak overstay. Saya tidak mencari uang dalam rupiah di Indonesia. Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT,” katanya kepada media saat berada di Kanwil Kemenkum HAM Bali di Denpasar seperti dilansir Bali Express.

Gray memang punya kekasih sesama jenis, Michelle Alexander, yang tinggal bersamanya di Bali. Seperti Gray, Alexander juga dideportasi.

Gray yang datang bersama Alexander dicecar Kemenkum HAM seputar cuitan tersebut yang dianggap meresahkan masyarakat. “Kami melakukan penelusuran terhadap cuitan Kristen Grey. Kami menemukan bahwa dia membuat pernyataan meresahkan seperti tentang Bali nyaman bagi LGBT. Kemudian, dia juga mengatakan tentang akses ke Bali di masa Covid-19,” beber Kakanwil Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk.

Sebagaimana diketahui, Kristen Gray merupakan seorang perempuan kulit hitam berkewarganegaraan Amerika Serikat yang membuat cerita berisi pengalamannya tinggal di Bali melalui akun twitter pribadinya @kristentootie pada Sabtu 16 Januari 2021. Dalam ceritanya, dia mengaku pindah ke Bali pada enam bulan lalu ketika pandemi Covid-19 melanda dunia.

Dia merasa nyaman tinggal di Bali dan merasa kehidupannya meningkat drastis, karena biaya hidup murah setelah sebelumnya sulit mendapat pekerjaan dan menjadi pengangguran di negaranya.

Tak hanya itu, dia juga mempromosikan kepada WNA lainnya untuk datang ke Bali dengan caranya. Karena diduga melebihi batas waktu tinggal, dia mendapat hujatan dari netizen di media sosial.(jpg)

Update