Sabtu, 20 April 2024

Ini Syarat Jika Ingin Lakukan Vaksinasi Mandiri Covid-19

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi sinyal membuka peluang bagi para perusahaan yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Hal tersebut karena banyaknya para pengusaha yang bertanya mengenai vaksinasi mandiri.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku, dirinya banyak menerima pesan dari para pengusaha dan konglomerat yang dulunya menjadi nasabahnya saat menjabat di perusahaan perbankan.

“Saya terima banyak WA dari para CEO, para konglomerat-konglomerat yang dulu jadi nasabah saya, mengenai vaksinasi mandiri,” ujarnya dalam acara CEO Forum secara virtual, Kamis (21/1).

Budi memaparkan, terdapat syarat yang harus dipenuhi para pengusaha jika ingin membantu pemerintah melakukan vaksinasi mandiri di lingkungan perusahaannya.

Pertama, yang harus dipahami adalah vaksinasi bersifat sosialis bukan individualis. Vaksin berperan bukan untuk melindungi diri sendiri, tapi melindungi, keluarga, tetangga dan masyarakat luas pada umumnya.

“Satu ini sesuatu yang sifatnya harus terjadi di semua rakyat, nggak boleh sekelompok saja, karena nggak ada gunanya juga,” ucapnya.

Kedua, Budi menyebut dalam memenuhi pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pemerintah berupaya secepat mungkin dan semurah mungkin untuk menjaga keuangan negara. Sehingga negara bisa mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai kebutuhan dan menjangkau luas untuk mencapai herd immunity sebesar 70 persen dari populasi atau sekitar 187 juta orang.

“Kedua vaksin ini diberikan seluas mungkin tanpa terbatas golongan tertentu, jangan sampai didahulukan golongan tertentu dulu,” tuturnya.

Ketiga, lanjutnya, vaksinasi akan diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia secara gratis. Oleh karena itu dia berpesan kepada para konglomerat jangan sampai vaksinasi mandiri justru hanya membuat golongan kaya yang dapat lebih dulu.

“Jadi kalau teman-teman ada yang ingin membantu, boleh, tapi harus dipahami 3 hal itu. Tolong dipastikan ini haknya masyarakat untuk diberikan secara gratis,” pungkasnya. (*/jpg)

Update