Jumat, 29 Maret 2024

Melalui Sidang Paripurna DPR, Sigit Resmi Menjadi Kapolri

Berita Terkait

batampos.co.id – Para anggota DPR RI menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit untuk bisa menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang sudah memasuki masa pensiun. Keputusan itu secara resmi dibacakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

“Komisi III menyadari dan memahami bahwa kecakapan integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat multak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat Kapolri yang diusulkan Presiden RI,” ujar Sahroni saat membacakan hasil dari uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam sidang paripurna DPR, Kamis (21/1).

Politikus Partai Nasdem ini berharap, Listyo Sigit Prabowo bisa sungguh-sungguh dalam meningkatkan citra Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban.

“Kemudian menegakan hukum serta memberikan perlindungan dan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka perlidungan di dalam negeri,” katanya.

Selain itu Sahroni juga menuturkan, Komisi III DPR juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang sudah menjalankan tugasnya menjadi orang nomor satu di istitusi Polri.

“Terima kasih dan pengahargaan setinggi-tingginya kepada Jenderal Pol Idham Azis yang telah mencurahkan seluruh tenaga dan pikirannya secara profesional dan melaksakan tugasnya demi terciptanya keamanan di negeri tercinta ini,” ungkapnya.

Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah bisa menyetujui Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.

“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?,” tanya Puan. “Setuju,” jawab kompak seluruh anggota dewan.

Selanjutnya, setelah Sigit disahkan dalam rapat paripurna DPR itu maka selajutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilantik menjadi Kapolri.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi menyetujui Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri untuk menggantikan Jendral Idham Azis yang akan habis maja jabatannya pada akhir Januari 2021 mendatang.

Awalnya sembilan fraksi yang berada di DPR memberikan pandangan mereka terkait uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hasilnya, sebanyak sembilan fraksi yang ada di DPR menyetujui Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri yang baru tersebut.

“Dengan demikian berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari atas nama Kapolri Jendral Idham Azis dan menyetujui pengangkatanan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri,” ujar Herman Hery di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (20/1).

Adapun, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Dia telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri.

Sementara Kapolri saat ini, Jenderal Pol Idham Azis pada akhir Januari 2021 tersebut sudah memasuki masa pensiun. Idham menjabat sebagai Kapolri mulai 1 November 2019.(jpg)

Update