Jumat, 29 Maret 2024

Tak Ada Denda bagi Pelanggan yang Tagihan Airnya Membengkak

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam yang dioperasionalkan PT Moya Indonesia, menyatakan tak akan memberlakukan denda bagi pelanggan yang tagihan airnya bengkak atau naik berpuluh kali lipat di bulan ini.

General Manager Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto, mengatakan, BP Batam telah membuat keputusan bahwa tak memberlakukan denda bagi pelanggan yang belum membayar akibat tagihannya bermasalah. Hal itu sesuai dengan hasil rapat yang dilakukannya bersama lintas unit kerja di BP Batam.

Kemudian, mengenai masyarakat yang tagihannya bermasalah karena tagihan yang menumpuk, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali jumlah pemakaian pelanggan.

”Kalau secara volume pemakaian itu tepat, berarti ada kekurangan perkiraan (pemakaian air pelanggan) dari operator lama, kemudian ini sampai ke (era) kita. Jadi, kita usulkan pembayaran cicilan ke pelanggan yang memang mengalami masalah,” ujar Ibrahim, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPRD Batam dan PT Moya Indonesia di Kantor DPRD Batam, Rabu (20/1).

Sementara mengenai tarif progresif, sambung dia, jika PT Moya dan BP Batam tidak menemukan ada kesalahan di masyarakat, pihaknya akan mengembalikan uang pelanggan jika sudah melakukan pembayaran.

”Artinya, kalau dia memang tidak pantas dikenakan tarif progresif, itu akan dikembalikan. Tapi karena uang negara itu sulit mengembalikan, mungkin akan disesuaikan dengan tagihan di bulan yang akan datang. Kami lihat negara juga tidak dirugikan,” bebernya.

Ia menambahkan, BP Batam juga telah melayangkan permintaan untuk meminta foto meteran dari tagihan di bulan Oktober 2020 kepada operator sebelumnya. Karena, untuk bulan November 2020, operator sebelumnya tidak melakukan pencatatan seiring berakhirnya kerja sama konsesi.

”Kita minta foto meternya karena itu alat ukur yang bisa dijadikan bukti PT Moya untuk menjawab persoalan ini,” imbuhnya. (*/jpg)

Update