Senin, 6 Mei 2024

Masyarakat Tolak Kenaikan Tarif Parkir di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menaikkan tarif retribusi parkir pinggir jalan untuk mengejar target capaian dari APBD sebesar Rp 35 miliar tahun ini ditentang warga.

Berdasarkan rencana tersebut, untuk roda dua, jika sebelumnya Rp 1 ribu akan naik menjadi Rp 2 ribu. Untuk roda empat, naik menjadi Rp 4 ribu dari sebelumnya Rp 2 ribu.

Dengan besaran tarif demikian untuk titik parkir yang berjumlah sekitar 600 lokasi berdasarkan penghitungan Dishub Batam dan pihak lain terkait beberapa waktu lalu itu, akan naik dua kali lipat.

Namun warga menolak rencana kenaikan tarif parkir tersebut karena dinilai tak tepat saat kondisi ekonomi masyarakat tengah susah di tengah wabah Covid-19.

Masyarakat justru menyoroti kinerja Dishub Batam yang dinilai kurang mengoptimalkan pengawasan titik atau lokasi parkir berikut juru parkir (jukir) yang memungut uang dari pengendara.

”Karena permasalahan selama ini justru pada pengawasannya. Juru parkir menjamur di mana-mana, tapi pendapatan kok selalu kurang,” kata Irfan, pemilik usaha warung makan di Batuaji, yang keberatan dengan rencana tersebut.

Menurut analisanya, pada satu titik parkir yang ramai, jukir diperkirakan bisa mengumpulkan lebih dari Rp 200 ribu sehari dengan tarif yang berlaku saat ini. Jika diakumulasikan dengan jumlah titik parkir yang berjumlah sekitar 600 titik, capaian retribusi parkir per harinya diperkirakan mencapai Rp 120 juta. Jika dikali setahun, setidaknya capaian parkir mencapai Rp 43 miliar.

”Optimalkan saja dulu titik dan jukirnya, biar retribusi yang dibayar masyarakat tepat sasaran. Selama ini kesannya, jukir itu liar semua karena pengendara tak diberi karcis, memungut uang sampai tengah malam, dan satu lokasi bisa dua hingga tiga jukir. Dimana pengawasan Dishub sebenarnya,” sindir Irfan seperti dlansir Harian Batam Pos.

Senada disampaikan Usman, warga lainnya yang menyebutkan seharusnya pendapatan retribusi parkir mencapai target jika dilihat dari banyaknya titik lokasi ataupun juru parkir yang ada saat ini. Persoalan minimnya capaian ini dinilai terjadi karena minimnya pengawasan dari Dishub terhadap juru parkir di lapangan.

”Juru parkir bisa saja menurunkan jumlah setoran ke Dishub Batam, sebab, tak ada bukti total iuran parkir yang didapatnya dalam sehari,” katanya. (*/jpg)

Update