batampos.co.id – Tim Terpadu penegakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 Kota Batam kembali akan melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini diputuskan dalam rapat di Kantor Wali Kota Batam, yang dipimpin Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, Senin (25/1/2021)
“Tim mulai bergerak akhir bulan (Januri,red) ini. Targetnya di 96 titik,” ujar Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Ia mengingatkan, agar masyarakat dapat mematuhi protkes tersebut.
“Ada sanksi jika protkes dilanggar. Dari sanksi sosial, denda ataupun administratif,” imbuh Amsakar.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi jauh-jauh hari meneken Perwako perihal penegakan protkes.
Terbaru kunjungan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan harapan agar protkes terus dilaksanakan.(*/esa)