Kamis, 28 Maret 2024

Kejagung Usut Dugaan Korupsi BPJS TK, Periksa 9 Saksi

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penyidik Jam Pidsus Kejagung pada Selasa (26/1) telah memeriksa sembilan orang saksi.

“Memeriksa terhadap sembilan orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (27/1).

Sembilan saksi yang diperiksa adalah HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management; RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management; AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK; BS selaku Asdep Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan; FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk.

Kemudian, S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK; US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management; IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016 dan AS selaku Direktur Utama BPJS TK.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Leonard.

Leonard memastikan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” ujar Leonard.

Kendati demikian, hingga kini Jampidsus Kejagung belum membeberkan adanya seorang yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini. Meski perkara dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sudah pada tahap penyidikan.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (18/1). Tim penyidik Kejagung menyita dokumen usai menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh PT. BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana diketahui, Penyidik Jampidsus Kejagung sedang menelusuri dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh PT. BPJS Ketenagakerjaan.(jpg)

Update