Jumat, 29 Maret 2024

KPPAD Kepri: Pembinaan Residivis Anak Harus Ekstra

Berita Terkait

batampso.co.id – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri meminta Lembaga Pembinaan Khusus Anak Batam, untuk membina secara ekstra dua pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor), FDH, dan KAR.

FDH dan KAR adalah dua remaja putus sekolah yang ditangkap Polsek Sagulung atas kasus pencurian sepeda motor, Sabtu (23/1/2021).

Keduanya diketahui baru bebas dari penjara pada awal Januari lalu.

Keduanya merupakan residivis dan baru bebas pada awal
Januari kemarin.

”Perlu pembinaan ekstra, agar mereka jera dan paham,” ujar Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial, seperti yang dibertakan Harian Batam Pos.

Erry menjelaskan, pembinaan ekstra tersebut dilakukan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

”Yang ditakutkan, setelah dewasa anak ini akan menjadi penjahat yang kasusnya lebih besar lagi,” katanya.

Erry menilai, perbuatan kriminal yang dilakukan berulang oleh anak tersebut karena gagalnya orangtua untuk mendidik dan mengawasi.

”Orangtuanya sudah gagal. Maka pembinaan itu harus ekstra, karena selama ini pembinaan tidak didapatkan anak,” tegasnya.

Dengan kejadian ini, Erry mengimbau kepada seluruh orangtua untuk memperketat pengawasan dan saling terbuka dengan anaknya.

”Orangtua perlu mengetahui dengan siapa dia bergaul. Apalagi sekarang anak-anak banyak waktu di rumah, dan lebih mudah dipantau,” tutupnya.(jpg)

Update