Jumat, 19 April 2024

Di Batam Kuota Premium Dikurangi 10 Persen

Berita Terkait

Usut Korupsi Insentif Pajak di Sidoarjo

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Warga Antre Beli Gas Melon

batampos.co.id – Kuota BBM jenis premium untuk Kota Batam tahun 2021 dikurangi sekitar 10 persen dari kuota tahun 2020 lalu.

Dimana, pada tahun 2020, kuota premium untuk Batam disalurkan 163 ribu kiloliter (kl) lebih, namun tahun 2021 hanya 147 ribu kl.

Padahal, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Batam melalui
Disperindag Kota Batam telah mengajukan penambahan 10 persen kuota premium untuk 2021.

Pengajuan itu dlakukan karena melihat kondisi ekonomi masyarakat Batam yang belum stabil.

Antrean kendaraan roda empat saat hendak mengisi bahan bakar di salah satu SPBU di Kota Batam. dalam beberapa hari terakhir BBM jenis premium dan pertalite langka di sejumlah SPBU. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Sales Branch Manager Kepri PT Pertamina, William Handoko, mengatakan, bahwa pengurangan kuota itu merupakan kebijakan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

”Kami Pertamina hanya sebagai penyalur,” kata William di Kantor Disperindag Kota Batam, seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Tak hanya itu, disinggung dasar hukum pembatasan pembelian premium yang sudah berlaku saat ini, dimana untuk kendaraan roda empat dibatasi Rp 100 ribu dan kendaraan roda dua Rp 50 ribu, ditegaskan William tidak ada.

Namun, pembatasan pembelian premium belakangan ini berdasarkan keputusan bersama SPBU dan Hiswana Migas Kepri.

Namun, tidak berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

”Pembatasan setelah adanya kesepakatan dengan SPBU dan
Hiswana Migas. Kami melihat jarak tempuh untuk kendaraan mencukupi untuk itu,” terang William.(jpg)

Update