Selasa, 7 April 2026

Tim Ahli LPJK Provinsi Sorot Pembangunan SLB di Anambas

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim penilai tenaga ahli Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terjun ke Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mendalami pemeriksaan pembanguanan Unit Sekolah Baru yakni Sekolah Luar Biasa (SLB) Anambas Tahun Anggaran (TA) 2019 lalu yang menggunakan APBN sebesar Rp 3,1 miliar.

Kedatangan Tim LPJK Provinsi Kepulauan Riau kali ini atas dasar koordinasi Polres Kepulauan Anambas yang dibutuhkan untuk penelitian proyek fisik dan penyelidikan lebih lanjut atas tindakan dugaan korupsi anggaran pembangunan SLB Anambas yang tengah ditangani Polres di wilayah ini.

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas, bersama tim ahli LPJK) Provinsi Kepri saat melakukan penelitian proyek fisik dan penyelidikan kegiatan Unit Sekolah Baru SLB Anambas, (Foto: Faidillah/batampos.co.id)

“Iya dua orang tim LPJK Provinsi Kepri hadir bersama kita, dalam pemeriksaan proyek fisik pembangunan SLB di Anambas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Anambas, AKP Julius M Silaen kepada wartawan batampos.co.id, Jumat (29/01/2021).

Menurut Julius, status perkara kegiatan pembanguanan SLB Anambas sejauh ini masih dalam proses penyelidikan. “Kita masih fokus lidik di sini dulu,” jelasnya.

Lanjut dia lagi mengutarakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan untuk mendalami laporan dugaan korupsi pembangunan itu.

Seperti diketahui sebelumnya, mantan Kepala Bidang SLB Disdik Kepri, RF sudah diperiksa secara intens pada bulan Juli tahun 2020 lalu di Polres Kepulauan Anambas.

Dilansir dari Harian Batam Pos, kegiatan pembangunan USB Anambas dengan pagu anggaran Rp 3.159.309.000 tersebut adalah bersumber dari APBN. Yakni, melalui program Bantuan Pemerintah (Banper) Tahun Anggaran (TA) 2019 lalu.

Berdasarkan Rencana Kerja (Renja) luas bangun dalam Memorandum of Understanding (MoU) adalah 630 meter. Kegiatan yang dilaksanakan secara swakelola tersebut dapat diselesaikan dengan luas diatas 700 meter persegi.(fai)

Update