Rabu, 8 April 2026

Tim LPJK Kepri Soroti Proyek di Anambas

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim penilai tenaga ahli Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti proyek pembangunan pembuatan Lapangan Bola tahap I yang berada di Dusun Rekam, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam pembangunan itu menggunakan anggaran senilai Rp 798 juta yang bersumber dari APBD tahun 2013. Pada saat itu oleh satuan kerja Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga di daerah ini.

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas, bersama tim ahli LPJK Provinsi Kepri saat melakukan penelitian proyek fisik dan penyelidikan pembangunan pembuatan lapangan bola Rekam tahap I di Anambas (Foto : Istimewa untuk batampos.co.id)

Tujuan kunjungan tim penilai tenaga ahli LPJK Provinsi Kepri kali ini di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka memenuhi permintaan dan koordinasi pihak Polres Kepulauan Anambas untuk penelitian proyek fisik yang tengah ditangani Polres wilayah ini.

“Iya, tim LPJK Provinsi Kepri hadir dalam pemeriksaan proyek fisik pembuatan lapangan bola Rekam tahap I itu,” ucap Kasat Reskrim Polres Anambas, AKP Julius M Silaen, kepada batampos.co.id, Jumat (29/01/2021).

Dalam pembangunan itu pihaknya memberikan perhatian serius sebab indikasi tindakan dugaan korupsi anggaran pembangunan itu diduga berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan pantauan wartawan batampos.co.id, setelah pembuatan lapangan bola tersebut, hingga kini belum bisa digunakan.

“Iya bang, pembuatan lapangan bola di Rekam ini belum bisa dimanfaatkan. Bahkan tidak sesuai harapan masyarakat. Lapangan bola yang dibangun itu kini sudah menjadi semak belukar,” ucap salah seorang warga setempat yang tidak mau ditulis namanya. (fai)

Update