Kamis, 7 Mei 2026

2.670 Warga Batam Meninggal di Tahun 2020

Berita Terkait

batampos.co.id – Sepanjang tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) Kota Batam di Sekupang, menerbitkan ribuan akta kematian.

Tercatat, ada 2.670 akta kematian yang telah diterbitkan.

”Itu angka terakhir hingga 31 Januari kemarin,” ujar Ke-
pala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto, beberapa waktu
lalu seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Selain akta kematian, pihaknya juga sudah mengeluarkan sebanyak 35.365 akta lahir sepanjang tahun 2020.

Tercatat, hingga akhir Desember lalu, dari 1.121.875 jumlah penduduk Batam, sebanyak 601.515 di antaranya memiliki akta lahir.

Ilustrasi. TPU Sei Temiang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

Sementara sisanya, yakni 520.360 belum punya akta lahir.

”Persentasenya 53,62 persen punya akta lahir.” jelasnya.

Selain itu, sepanjang 2020, Disdukcapil Batam juga mengeluarkan 32.817 surat pindah keluar Batam.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan surat permohonan pindah datang ke Batam yang mencapai 27.219 orang.

Menurutnya, mutasi penduduk ini dihitung secara keseluruhan (global).

Sementara, bila melihat jumlah warga yang pindah akan lebih banyak dibanding jumlah warga yang mengajukan surat pindah tersebut.

”Hal ini karena satu permohonan surat pindah tak mesti satu orang. Ada juga satu surat permohonan ada lima orang, karena dalam keluarga ada lima orang. Jumlah yang pindah lebih banyak dari pemohon,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut Heryanto, jumlah penduduk Kota Batam berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) berjumlah 1.121.875 orang per tanggal 31 Juni 2020.(jpg)

Update