Senin, 2 Februari 2026

Masa Tugas Gubernur Kepri Berakhir 12 Februari

Berita Terkait

batampos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri mengumumkan berakhirnya masa tugas Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri periode 2016-2021 pada 12 Februari 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan lewat sidang paripurna yang digelar, Rabu (3/2) di Kantor DPRD Provinsi Kepri. Dalam paripurna tersebut, DPRD Provinsi Kepri menyampaikan apresiasi atas kerja keras gubernur Kepri dan wakil gubernur Kepri.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri, Tengku Afrizal Dachlan. Lantaran sedang berada di luar kota, Gubernur Kepri, Isdianto mewakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS. Arif Fadillah untuk menghadiri sidang paripurna tersebut.

”Hari ini, kami mengumumkan masa jabatan Gubernur Kepri Isdianto resmi berakhir tanggal 12 Februari 2021,” ujar Tengku Afrizal Dachlan usai membuka sidang paripurna, kemarin.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, Pimpinan DPRD Provinsi Kepri akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh pengesahan pemberhentian Isdianto sebagai gubernur Kepri sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Dalam kesempatan ini menyampaikan DPRD sebagai representasi seluruh masyarakat Kepri menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Isdianto yang telah mengabdikan diri serta membangun daerah sejak dilantik jadi Gubernur Kepri tanggal 27 Juli 2020,” jelas Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kepri tersebut.

Lebih lanjut katanya, gubernur Kepri saat ini meneruskan sisa jabatan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri Muhammad Sani-Nurdin Basirun periode 2016-2021. Seperti diketahui Gubernur Muhammad Sani meninggal dunia pascadilantik tanggal 12 Februari 2016, tepatnya tanggal 8 April 2016.

Setelah itu, wakil gubernur Nurdin Basirun mengambil alih jabatan Gubernur Kepri, dan Isdianto menjabat Wakil Gubernur Kepri.

Kemudian, 7 Juli 2019 Gubernur Nurdin Basirun ditangkap KPK terkait suap izin dana reklamasi. Selanjutnya, 27 Juli 2020 Isdianto resmi jadi Gubernur Kepri berdasarkan keputusan Presiden.(*/jpg)

Update