batampos.co.id – Sampah dosmetik atau rumah tangga hingga kini masih menjadi persoalan di Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya sampah yang berada di perairan wilayah ini. Ada sebanyak 6 ton sampah di laut yang diangkat sepanjang tahun 2021 ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas, Risda Yani, mengatakan tidak menutup kemungkinan sampah di perairan kerap terulang kembali mengotori laut pada saat di musim utara atau angin kencang.

Rida Yani mengutarakan, salah satu upaya yang dilakukan oleh pihaknya dalam penanganan sampah di laut yakni dengan respon cepat. Sebab semua jenis sampah yang ditemukan itu merupakan sampah dosmetik atau sampah rumah tangga.
Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama untuk lebih peduli soal sampah dengan tidak membuang sampah ke laut. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan laut Anambas agar tetap bersih.
Risda mengungkapkan, ada sebanyak 6 ton sampah di laut saat musim utara yang diangkat lalu diangkut ke TPS dengan asumsi berat kering sampah sejak bulan Januari sampai dengan Februari tahun 2021 ini.
“Terutama di Tarempa Barat, dua titik itu saja dalam 4 kali kegiatan pengangkatan sampah di laut pada musim utara. Untuk hari ini saja 1 setengah ton sampah,” ucapnya kepada batampos.co.id, Jumat (5/2/2021.
Masih kata Risda, untuk di tahun 2020 berdasarkan laporan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah dari 4 Desa di Kecamatan Siantan yang dilayani oleh pihaknya per harinya mencapai 7 ton.
Sementara itu, saat ditanya implementasi penyelenggaraan pengolaan sampah berdasarkan perda di daerah ini, Risda Yani mengatakan, hanya dalam sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah yang disampaikan ke seluruh sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas bersama stakeholder.
“Sedangkan untuk retribusi maupun penegakan sanksi belum pernah kita jalankan,” jelasnya. (fai)
