batampso.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengaku tengah mengupayakan pemenuhan kebutuhan lahan permakaman di Kota Batam.
Saat ini, hampir semua lahan permakaman mulai penuh.
”Saya inginnya setiap kecamatan itu ada lahan permakaman umum. Sehingga, ketika warga setempat meninggal, mereka tidak kesulitan untuk mendapatkan lahan,” kata Rudi, Jumat (5/2/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Rudi menuturkan, mengenai hal ini sudah dalam tahap serah terima lahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, untuk dapat dikelola oleh Pemko Batam.
”Sudah ditandatangani seminggu lalu untuk serah terima,” sebutnya.

Ia mengatakan, beberapa lahan yang sudah diserahterimakan di antaranya, TPU Taman Langgeng Seipanas, yang diperuntukkan bagi Kecamatan Batam Kota.
Kemudian, lahan di kawasan Tanjunguma untuk Kecamatan Lu-
bukbaja, dan beberapa titik di Kecamatan Nongsa.
Untuk penambahan luas lahan permakaman Seitemiang, Rudi menuturkan, saat ini tengah mengajukan permintaan kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk diteruskan ke pemerintah pusat, untuk penggunaan kawasan hutan lindung.
Selain itu, ada juga kawasan hutan lindung di Sambau yang saat ini juga diketahui sudah dalam kondisi kehabisan lahan permakaman.
”Karena tak ada lahan lagi, kecuali lahan yang ada di kawasan hutan lindung. Begitu juga di beberapa titik lain. Inilah yang sedang kami usahakan, agar ketersediaan lahan itu tersedia,” imbuhnya.
Rudi mengungkapkan, pemerintah akan menjamin ketersediaan lahan untuk permakaman umum ini.
Hal ini sangat penting dan memang merupakan tanggung jawab
pemerintah daerah.
”Itu baru lahan yang kami usahakan. Belum lagi ke depan untuk pembiayaan permakaman. Karena setelah diambil alih Pemko Batam, artinya ada biaya yang harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Minimal Rp 600 ribu yang ditanggung nanti. Ini juga harus dipikirkan,” ungkapnya.(jpg)
