batampos.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap, Hafidz, pelaku penikaman dan pembunuhan terhadap Irwansyah Putra, karyawan PKWT BP Batam.
Pria 31 tahun ini ditangkap di lokasi persembunyiannya di Hutan Dam Duriangkang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan, penikaman tersebut disebabkan permasalahan dendam.
Sebelumnya, kelompok pelaku dan kelompok korban pernah terlibat perkelahian.
”Awalnya rekan korban yang bekelahi dengan pelaku. Korban ini bermaksud membantu temannya,” ujar Andri seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Andri menjelaskan, pada saat itu, Irwansyah bersama empat orang rekannya mengendarai sepeda motor dan hendak menuju Perum Bidadari, Seibeduk.

Saat melalui jalan raya Simpang Bagan, mereka bertemu dengan pelaku dan beberapa rekannya.
”Pelaku kemudian menyabet pisau yang mengenai leher korban dan beberapa rekannya,” kata Andri.
Dari keterangan pelaku kepada polisi, perkelahian tersebut disebabkan permasalahan rekannya, J, bersama kelompok korban.
Kemudian di lokasi, kelompok pelaku tengah menenggak minuman beralkohol.
Informasi yang didapatkan, selain Hafidz, J juga melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku saat ini masih dalam pengejaran polisi.
”Dari keterangan pelaku, mereka dipengaruhi alkohohol. Kasusnya masih kita kembangkan,” tutup Andri.(jpg)
