Kamis, 16 April 2026

Akses Telekomunikasi Batam-Anambas, Natuna-Singkawang Sempat Terputus, Ini Penyebabnya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Terputusnya jaringan kabel Fiber Optik (FO) menyebabkan telekomunikasi di wilayah Anambas dan Natuna mengalami gangguan pada jalur Batam–Tarempa yang menghubungkan Kabupaten Kepulauan Anambas serta Kabupaten Kepulauan Natuna.

Hal itu membuat akses telekomunikasi pada kedua wilayah tersebut sempat mengalami gangguan pada 2 dan 3 Februari 2021 lalu.

Saat ini, layanan telekomunikasi telah kembali dapat digunakan dengan memanfaatkan akses jaringan Singkawang-Natuna- Anambas

Direktur PT Palapa Ring Barat, Syarif Lumintarjo, melalui pernyataan tertulisnya yang diterima batampos.co.id, mengatakan, terputusnya jaringan di Kabupaten Kepulauan Anambas yang memanfaatkan segmen jaringan Natuna-Anambas membuat akses telekomunikasi di Anambas mengalami gangguan. Hal itu lanjutnya baru pertama kali terjadi.

Gangguan kata dia, terjadi akibat proyek galian yang dilakukan oleh pihak ketiga mengganggu kabel FO milik Palapa Ring Barat.

“Ini bukan merupakan pertama kali jaringan Palapa Ring Barat terputus sejak proyek ini diresmikan, namun peristiwa kali ini adalah yang pertama kali menyebabkan gangguan akses telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna,” ujarnya.

Proses perbaikan jaringan kabel Fiber Optik (FO) di pada jalur Batam–Tarempa yang menghubungkan Kabupaten Kepulauan Anambas serta Kabupaten Kepulauan Natuna. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

Pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses pemulihan dilaksanakan dengan secepatnya.

Saat ini kata dia, masyarakat telah berangsur-angsur mendapatkan akses komunikasi melalui akses dari jaringan lain yang menjadi solusi sementara.

“Saat ini, kabel optik yang terputus sedang dalam pengerjaan pemulihan secara intensif. Kami juga ingin mengimbauan kepada berbagai pihak yang ikut menggunakan infrastruktur Palapa Ring Barat untuk berhati-hati dalam beraktivitas di sekitar area infrastruktur karena kesalahan sedikit saja bisa berdampak besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas, mengatakan, pihaknya bersama-sama Palapa Ring Barat memantau pemulihan akses Komunikasi yang sedang berjalan.

“Memang sungguh sangat disesalkan hal ini terjadi, tiga hari sejak Selasa tanggal 2 Februari 2021 pemerintah daerah dan masyarakat Kepulauan Anambas tidak mendapatkan jaringan akses telekomunikasi yang maksimal,” katanya.

Sehingga lanjutnya berdampak kepada seluruh sektor kehidupan masyarakat. Kata dia, telekomunikasi di Anambas sudah dianggap menjadi kebutuhan dasar di daerah perbatasan.

“Namun sekarang kita bisa melakukan tindakan-tindakan preventif guna menghindarkan ini semua terjadi lagi di masa depan. Kami berharap masyarakat bisa terus mendapatkan akses internet layak bagi keberlangsungan sosial dan ekonomi sekitar,” paparnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kepulauan Natuna, Raja Darmika, mengatakan, terputusnya akses komunikasi beberapa hari kemarin sangat meresahkan masyarakat.

“Saya mendapat banyak keluhan langsung dari masyarakat bahwa proses belajar online, jual beli online, dan banyak aktivitas lain menjadi terhambat,” jelasnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan segala pihak agar masalah ini dapat segera diselesaikan. Sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa kembali.

Proyek Palapa Ring Barat yang telah berlangsung sejak 2017 dan menghasilkan jaringan 4G untuk wilayah paket Barat ini, telah menerapkan jaringan sesuai dengan praktik industri yang baik.

Yaitu telah memiliki jaringan dua arah serta memiliki main back up pada jaringan.

Namun, jaringan FO Palapa Ring Barat tidak didesain untuk menghadapi double-FO-cut, sehingga gangguan pada wilayah Anambas dan Natuna dapat terjadi.

Melalui ketersediaan infrastruktur telekomunikasi yang berkapasitas besar dan terpadu seperti Palapa Ring Barat, diharapkan dapat memberikan jaminan kualitas komunikasi yang berkualitas tinggi, aman, dan murah.

Semua ini guna mendukung pemerataan pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi di wilayah dan juga dapat menunjang iklim kompetisi yang lebih sehat di bidang penyelenggaraan jasa telekomunikasi terutama untuk area 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) Indonesia.(*/esa)

Update