batampos.co.id – Pemprov Kepri menjadi sorotan. Penyebabnya, terkait kelalaian Pemprov yang belum melakukan seleksi komisioner Komisi Pengawasan dan Perlundungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, padahal masa jabatan komisionernya telah berakhir, Selasa 9 Februari 2021. Ironisnya, banyak kasus anak yang belum rampung ditangani.
”Iya, mulai hari ini lembaga Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri tidak lagi ada,” ujar Erry Syahrial yang sudah dua periode menjabat sebagai komisioner KPPAD Kepri, kemarin.
Ia mengungkapkan, masa jabatan tidak diperpanjang, sehingga saat ini terjadi kekosongan komisioner. Akibatnya, masyarakat yang mau mengadukan berbagai persoalan anak jadi terhambat.
”Kantor ditutup dan masih ada kasus yang ditangani belum selesai,” ujar Erry seperti dikutip Harian Batampos.
Dalam kondisi begini, kata Erry, masyarakat Kepri dirugikan karena tidak bisa mengadukan kasus anak yang mereka hadapi. Mereka juga tak bisa mendapatkan pendampingan atau advokasi hak-hak anak.
”Kita maunya KPPAD Kepri tetap ada untuk membantu permasalahan anak anak di Kepri,” ujar Erry.
Sementara itu, pantauan Harian Batam Pos, kantor KPPAD Provinsi Kepri di Jalan Riau nomor 2 Tanjungpinang, tutup sejak Selasa (9/2) pagi. Bahkan, pintu kantor yang biasa terbuka lebar kini digembok.
Terkait kondisi ini, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan Pemerintah Provinsi Kepri bahwa masa tugas KPPAD Provinsi Kepri segera berakhir. Tindakan tersebut dilakukan, untuk mencegah terjadinya kekosongan jabatan.
“KPPAD memegang peran penting dalam melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap perempuan dan anak. Makanya pada September dan November 2020 kami sudah menyurati Pemprov Kepri,” ujar Jumaga, Selasa (9/2) di Tanjungpinang.
Politisi PDI Perjuangan menegaskan, terjadinya persoalan sekarang ini menunjukan respon yang kurang cepat. Padahal proses seleksi untuk komisioner yang baru merupakan sesuatu yang wajib.
Ditanya apakah sudah ada penjelasan dari Pemprov Kepri terkait belum dibukanya proses seleksi sampai saat ini? Mengenai hal itu, Jumaga mengatakan belum mendapatkan penjelasan apapun.
“Kita berharap masalah ini segera dituntaskan. Jangan sampai penanganan perkara terhadap perempuan dan anak yang ditangani KPPAD Kepri menjadi stagnan, karena kosongnya jabatan komisioner di KPPAD Kepri,” tegas Jumaga. (*/jpg)
