Jumat, 19 April 2024

DPRD Minta Pemko Batam Realisasikan BPJS untuk Tenaga Honorer

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet

batampos.co.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa, menyampaikan, sampai saat ini, Pemko Batam belum merealisasikan pemberian jaminan kepada
tenaga honorer melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kata dia, anggaran yang sudah disiapkan dalam APBD 2021 untuk BPJS tenaga honorer, ditunda karena Pemko Batam belum memutuskan apakah tenaga honorer diikutkan jaminan di BPJS atau mengikuti jaminan sesuai dengan aturan di Undang-
undang mengenai ASN.

”Jadi, informasi pak Malik (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/ BPKAD) akan tetap dijalankan. Tetapi masih menunggu arahan dari pimpinan, karena ada celah hukum yang tidak mengharuskan pakai BPJS. Ada jaminan lain selain jaminan BPJS,” katanya seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Ia melanjutkan, apakah BPJS ini direalisasikan atau tidak, akan ketahuan saat dilakukan rapat badan anggaran (banggar) per tiga bulan.

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil dan Honorer Pemko Batam usai melaksanakan upacara di Dataran Engku Putri Batamcenter. Foto diambil sebelum pandemi Covid-19. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Jika tidak dijalankan, banggar akan mempertanyakan alasan kenapa tidak dijalankan BPJS untuk honorer.

”Kalau sudah dijalankan, sampai di mana,” katanya.

Selain itu, sambung dia, pemberian BPJS kepada tenaga honorer, juga merupakan arahan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengingat di Batam ada potensi peningkatan angka kemiskinan sebesar 4 persen.

Sehingga, seluruh kegiatan, bulan Maret hingga Mei harus sudah dijalankan agar ada peningkatan ekonomi.

”Bahwa dari BPS (Badan Pusat Statistik) sudah memberi sinyal merah bahwa kenaikan kemiskinan itu bisa mencapai 4 persen kalau tidak ada gebrakan itu,” tegasnya.

Atas belum terealisasinya jaminan untuk tenaga honorer, ia meminta jaminan itu bisa terealisasi secepatnya dengan menggunakan BPJS.

Sebab, BPJS adalah lembaga yang langsung berada di bawah
presiden.

”Terus (kalau enggak pakai BPJS) kita mau pakai lembaga di bawah menteri, kan aneh,” tuturnya.

Seharusnya, kata dia, Kota Batam bisa mencontoh daerah lain yang menggunakan BPJS, termasuk Tanjungpinang
maupun Bintan.

”Kenapa anggaran itu tidak langsung digunakan malah dicari-cari untuk pakai yang lain. Yang jelas, apa yang sudah dimasukkan ke anggaran, wajib dijalankan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Batam, Abdul Malik, saat dikonfirmasi Batam Pos mengenai belum terealisasinya BPJS untuk tenaga honorer ini, belum menjawab.(jpg)

Update