Senin, 2 Februari 2026

Kasus Covid Masih Muncul di Batam dan Pinang, Masyarakat Diimbau Patuhi Protkes

Berita Terkait

batampos.co.id – Menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kepri, TS Arif Fadillah mengimbau masyarakat yang mengunjungi Laman Gurindam 12, Tanjungpinang untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Kita mengimbau masyarakat yang menikmati Laman Gurindam 12 untuk mentaati protokol kesehatan. Antusias masyarakat yang tinggi untuk bermain dan menikmati suasana di Gurindam 12 dengan menghindari kerumunan,” ujar Arif Fadillah, Jumat (12/2) malam.

Menurut Arif, tugas pihaknya terus mengingatkan, bahwa Covid-19 itu masih ada. Bagaimana virus tersebut tidak terus menyebar, kuncinya adalah taat terhadap 3 M, plus hindari kerumunan.

Selain itu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga sesuai dengan protkes. Karena langkah pencegahan sifatnya harus timbal balik, tidak cukup hanya satu pihak saja.

“Yang utama pelayanan kita terhadap masyarakat guna mengontrol kondisi Covid-19, kita ingin masyarakat sehat Kepri sehat,” jelas Arif.

Sekda TS Arif Fadillah. (humaspemprov)

Kepada masyarakat yang berkunjung, Plh Gubernur menyampaikan Laman Gurindam ini sudah siap dan dibuka untuk umum. Terlihat antusias masyarakat sangat luar biasa, tampak masyarakat sangat senang datang dan melihat lokasi halaman yang indah dan nyaman dengan lampu warna warni.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ini mengatakan, karena pandemi Covid-19 belum selesai, kasusnya setiap hari masih ada di Tanjungpinang maupun di Batam.

Maka, guna menjaga dari tertularnya Covid-19 Satgas penanganan Covid membagikan masker kepada pengunjung. ”Pembagian masker kepada pengunjung guna menjaga tertularnya Covid-19,” jelasnya lagi.

Arif juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI-Polri yang telah bekerja keras dalam memberikan imbauan. Begitu juga dengan BPBD, Dishub dan Satpol PP. Saat ini tinggal SOP nya bagaimana mengatur Laman Gurindam 12 nantinya.

”Kami lagi mencari Standart Operasional Prosedur (SOP) nya bersama teman-teman Satgas Penanganan Covid-19 dan TNI-Polri. Karena kita melihat para pengunjung pada makan. Ke depan yang mau makan atau sabagainya di luar halaman Gurindam karena antisipasi kita menghindari munculnya klaster penularan,” paparnya.

Terkait penerapan sanksi, Arif menjelaskan para instansi terkait sudah sepakat bahwa DPRD akan membuat Perda, guna menambah kekuatan hukum bagi pelaksanaan penerapan protokol Covid-19.

Saat ini bagi yang melanggar masih menggunakan Pergub, Perbup dan Perwako. Perda ini terus didorong lebih cepat supaya masyarakat lebih disiplin.

“Masyarakat Kepri umumnya kalau soal disiplin pakai masker sudah terlaksana. Yang menjadi perhatian Satgas saat ini adalah kebiasaan berkerumun karena masyarakat sudah terbiasa berkumpul,” tutup Arif Fadillah.

Turut mendamping Plh Gubernur Kepri pada kesempatan itu adalah Kadis Perhubungan Junaidi, Kasat Pol PP Teddy Mar, Kadis Keseharan M Bisri, Wakil Ketua Harian Satgas Tjetjep Yudiana, Kepala Sekretariat Satgas Muhammad Darwin, beserta Perwakilan BPBD. (*/jpg)

Update