Selasa, 5 Mei 2026

Perampas Kalung di Perumahan Tertangkap Berkat CCTv

Berita Terkait

batampos.co.id – Polisi Sektor (Polsek) Sekupang berhasil meringkus Malikus Adha, 43, warga Bengkong Indah, Minggu (14/2). Ia merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

”Pelaku sudah kita amankan,” kata Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, Minggu (14/2), sebagaimana dilansir Harian Batampos.

Penangkapan bermula dari laporan polisi oleh Delima Sihol Marito Sitorus, warga Sun Beach Palace, Kelurahan Tiban Indah, Sekupang.

Kasus ini ketahuan saat anak korban, Christian, mengaku bahwa kalungnya telah diambil pelaku. Delima segera melaporkan ke sekuriti perumahan untuk melihat rekaman CCTv di lingkungan perumahan.

Setelah rekaman CCTv dibuka, didapati bahwa benar pada saat korban bermain di dalam gang perumahan tersebut, pelaku lewat dengan sepeda motor dan melihat korban, kemudian berbalik arah dan kembali menuju ke arah korban.

Kemudian, pelaku berhenti dan mengeluarkan uang seolah-olah hendak memberikan uang kepada korban. Namun, pelaku malah menarik secara paksa kalung emas yang dipakai korban, kemudian langsung pergi dan meninggalkan korban sambil mengendarai sepeda motornya.

Menurut Kapolsek, usai mendapat laporan, tim Opsnal Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Tigor Dabariba, langsung mendatangi lokasi kejadian guna mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

”Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sekitar Bengkong Indah. Selanjutnya, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” tambah Yudi.

Adapun, barang bukti yang diamankan berupa satu buah pisau, satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dan sejumlah uang sebanyak Rp 700 ribu untuk melaksanakan kejahatan. ”Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui melakukan pencurian dan kekerasan.”

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/jpg)

Update