batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau masyarakat Batam tidak menghiraukan segala pengurusan lahan yang memerlukan tanda tangan basah.
Ini untuk mencegah agar tidak tertipu lagi oleh oknum pemalsu dokumen lahan.
”Jadi, tidak ada lagi antre dokumen. Semuanya sudah elektronik. Jika ada yang menawarkan pengurusan secara manual, jangan direspon lagi,” kata Deputi III BP Batam, Sudirman Saad, Senin (15/2/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Ia menyebut, oknum-oknum pemalsu dokumen lahan, selalu mencatut nama Deputi III BP Batam yang membidangi perizinan lahan di Batam.
”Tanda tangan yang dipalsukan itu tanda tangan anggota tiga, tapi bukan atas nama saya. Jadi, jangan pernah percaya lagi,” tuturnya.
Dalam Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 18/2020 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Lahan, Sudirman menyebut, tanda tangan pejabat BP Batam yang tertera di dokumen perizinan lahan, semuanya sudah digital.
”Kalau dari BP Batam, semua sudah digital, hanya tanda tangan si penerima saja yang masih tandatangan basah. Ini merupakan salah satu cara supaya pemalsuan tidak terjadi,” paparnya.
”Jadi, kalau ada yang menawari pengurusan izin lahan, tapi tanda tangan pejabatnya basah, maka itu sudah tidak benar lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sudirman meminta kepada masyarakat, agar mengurus perizinan lahan secara online di kanal Land Management System (LMS) Online. LMS Online beralamat di https://lms.bp-batam.go.id.
Saat ini, LMS Online sudah memasuki versi 2. LMS Online versi 2 mengurangi pengisian atribut informasi yang terlalu banyak oleh pengguna, agar mengantisipasi kesalahan pada penginputan data.
Semua prosedur, video singkat, dan tutorial sudah disediakan di https://lms.bpbatam.go.id/ agar memudahkan pengguna mengoperasikan layanan LMS ini.
Mulai dari mendaftar akun, melakukan konfirmasi dokumen dan lainnya. Dari input pertama sampai selesai untuk mencetak dokumen sudah bisa dilakukan di LMS ini.
LMS Online versi 2 melengkapi fitur-fitur yang ada dari sebelumnya. Portal ini berisi informasi, layanan, panduan,
helpdesk, pengumuman, tracking dokumen, serta fitur live chat dengan admin LMS Online yang standby pada jam kerja dan hari kerja.
Pemohon juga dapat memonitor langsung sampai di mana proses dokumen yang diajukan dengan membuka menu tracking pada aplikasi ini.(jpg)