batampos.co.id – Seorang pria di Bandung tak punya uang, namun dia ingin senang-senang. Akhirnya pria asal Bandung ini nekat membayar PSK dengan uang palsu padahal biaya indehoy hanya Rp 400 ribu.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Regol, atas laporan dari PSK yang mengaku di-booking lewat aplikasi online tersebut. Pria bernama RT, 25, menggunakan uang palsu tersebut untuk membayar Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi kencan.
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, aksi itu dilakukan RT pada awal bulan Februari ketika ia menyewa jasa PSK melalui aplikasi kencan. “Jadi awalnya ada seseorang yang menggunakan uang palsu. Tersangka ini menggunkan uang palsu saat menyewa PSK menggunakan aplikasi kencan,” ujarnya di Polsek Regol, Kota Bandung, Selasa (16/2).
Tersangka RT ini membayar jasa PSK sebesar Rp 400 ribu. Awalnya, korban tak menyadari uang yang dibayarkan RT merupakan uang palsu. Namun, tak lama kemudian korban menyadari bahwa uang tersebut palsu dan langsung melaporkan ke Polsek Regol.
“Pelaku membayar jasa kencan dengan uang yang diketahuinya palsu. Pelaku coba-coba barang kali korban tidak menyadari bahwa uang tersebut palsu. Setelah itu kita selidiki dan akhirnya bisa kita amankan,” jelas Aulia seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Setelah dilakukan pendalaman, Polsek Regol menemukan sejumlah uang palsu lainnya. Uang palsu yang ditemukan berjumlah Rp 4 juta.
“Dalam kasus ini, pelaku menipu dua korban berinisial SA dan RA. Kita temukan ada 68 pecahan Rp 50 ribu dan enam lembar pecahan Rp 100 ribu,” katanya.
Akibat perbuatannya, RT disangkakan Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata yang dan atau Asal 245 KUHP. Menyimpan secara fisik dan atau mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan palsu. “Ancamannya 10 tahun penjara,” pungkasnya.(jpg)