Senin, 4 Mei 2026

Pelantikan Gubernur dan Wagub Kepri Diusulkan ke Presiden

Berita Terkait

batampos.co.id – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kepri, TS Arif Fadillah, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan menyampaikan usulan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih setelah adanya pleno dari KPU Provinsi Kepri sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

Menurutnya, semua ada proses dan mekanisme yang sudah ditentukan. “Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Kepri hanya sebagai pelaksana saja. Ketika sudah ada keputusan, tentu akan segera kita teruskan ke Presiden,” ujar Arif menjawab pertanyaan media di Hotel Pelangi, Tanjungpinang, kemarin.

Pria yang duduk sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri tersebut juga menjelaskan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih memang harus disegerakan. Karena saat ini, kepala daerah terpilih di tingkat kabupaten/kota di Kepri juga sedang menunggu untuk dilantik.

“Untuk prosesi pelantikan Wali Kota/Bupati terpilih harus dilakukan oleh Gubernur atau Pj Gubernur, karena Plh Gubernur tidak punya kewenangan itu,” jelas Arif.

Ditambahkannya, ada wacana dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pelantikan serentak terhadap Bupati/Wali Kota terpilih. Sehingga sampai waktu tersebut tiba, posisi kepala daerah yang habis masa jabatannya hari ini, akan dipegang Plh Bupati.

“Soal ini masih wacana, karena belum ada keputusan resminya. Bagaimana selanjutnya, kita menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait masalah ini,” tutup Arif. (*/jpg)

Update