Jumat, 19 April 2024

Polri Bertahap Siapkan Layanan SIM dan SKCK Online

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 12 polres mendapat penghargaan predikat pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Selain itu, 40 polres mendapat predikat kategori sangat baik. Penghargaan tersebut diberikan di sela rapat pimpinan Polri.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN-RB Diah Natalisa menuturkan, evaluasi terhadap Polri dilakukan secara khusus lantaran cakupannya luas. Ada 209 polres, polresta, polrestabes, dan polres metro se-Indonesia. ’’Dari semua polres itu dievaluasi untuk dua jenis layanan khas dan mendasar, yakni SIM dan SKCK,’’ paparnya Selasa (16/2).

Selama tiga tahun terakhir, hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pelayanan publik di tataran polres. Angka indeks evaluasi pada 2018 sebesar 3,31. Lalu, meningkat menjadi 3,51 pada 2019 dan naik lagi menjadi 3,71 pada 2020. Angka tersebut dinilai dari skala 1 hingga 5.

Untuk 2020, 12 polres mendapatkan nilai A atau predikat pelayanan prima. Kemudian, 40 polres memperoleh nilai A minus atau kategori sangat baik. ’’Lalu, ada 96 polres dengan nilai B, 43 polres dengan nilai B minus, 16 polres dengan nilai C, dan masih ada 2 polres dengan nilai C minus,’’ ujarnya

Dari semua itu, polres dinilai perlu meningkatkan sejumlah hal. Di antaranya, keterlibatan masyarakat dalam merumuskan kebijakan dan penerapan sistem informasi pelayanan publik berbasis teknologi digital, kompetensi SDM, modernisasi sarana dan prasarana, serta pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, ada beberapa tahapan evaluasi yang akan disesuaikan dengan road map jangka panjang Polri. ’’Kami berupaya meningkatkan dan memanfaatkan kemajuan teknologi digital dalam pelayanan publik,’’ tuturnya.

Dia menyatakan, pelayanan publik cukup dilakukan secara online. Misalnya, samsat online, SIM online, dan SKCK online. Semuanya akan dilakukan bertahap. Salah satunya dengan mengoneksikan data dari dispendukcapil, BNPT, dan Polri. ’’Tidak perlu ke kantor polisi,’’ ujarnya.(jpg)

Update