batampos.co.id – Bank Indonesia (BI) resmi mengesahkan uang muka alias down payment (DP) sebesar nol persen untuk kredit kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk meningkatkan pembiayaan dunia usaha. Relaksasi bakal berlaku 1 Maret hingga 31 Desember 2021.
“Berlaku untuk semua jenis kendaraan baru,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo setelah rapat dewan gubernur (RDG) BI Kamis (18/2).
Dia menegaskan bahwa keputusan itu diambil sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor otomotif. Namun, dia berpesan kepada semua pihak yang terlibat dalam kebijakan tersebut untuk tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.
Keputusan BI itu selaras dengan kebijakan pemerintah soal pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru. Selama tiga bulan, pemerintah menanggung 100 persen pajak mobil baru.
Setelah itu, pemerintah akan memberikan potongan pajak 50 persen. Kebijakan itu berlaku pada relaksasi tahap kedua atau ketiga bulan berikutnya. Pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan berubah menjadi 25 persen.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo menyatakan bahwa kini seluruh aturan terkait relaksasi PPnBM sedang disiapkan. Dia memastikan regulasi tersebut sudah siap dan bisa diberlakukan pada Maret mendatang.
“Saat ini peraturan dari menteri keuangan sedang disiapkan. Kami juga sedang berkomunikasi dengan asosiasi usaha dan para pihak agar mendapatkan masukan yang akurat dan kredibel. Agar aturannya nanti bisa sesuai dengan yang diharapkan,” papar Yustinus.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa pemerintah membuka peluang untuk memperluas sasaran relaksasi. Rencananya, pemerintah juga memberikan diskon pajak untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc.
Terpisah, pelaku industri otomotif menyambut positif stimulus pemerintah. Khususnya insentif PPnBM dan pelonggaran DP nol persen untuk KPM. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto yakin insentif akan menggairahkan penjualan.
Sebab, insentif tidak hanya berdampak pada penurunan harga kendaraan, tapi juga kemudahan pembiayaan. “Ini tambahan kemudahan. Ditambah, ada penurunan suku bunga dari BI rate hanya 3,75 persen,” ujar Jongkie.(jpg)