Sabtu, 20 April 2024

Rampas Tas PNS, Begal di Batam Ditembak

Berita Terkait

batampso.co.id – Tim Macan Polresta Barelang berhasil meringkus pelaku begal, Ro. Pria 34 tahun itu terpaksa ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap di depan Hotel Bali, Lubuk-
baja, Senin (22/2) pukul 11.00 WIB.

”Setelah beraksi, korban melapor dan kita lakukan pengejaran. Hasilnya, kita berhasil mengetahui lokasi pelaku, kemudian dia berhasil kami ringkus,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang,
Kompol Andri Kurniawan, seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Ia mengungkapkan, pelaku beraksi pada Sabtu (20/2/2021) di teras ruko Kedai Kopi Pojok 55 Tiban Baru, sekitar pukul 23.20 WIB.

Saat itu, Ro mendatangi korban, Ricky Mahyar Italis, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang duduk di kedai kopi
tersebut.

Saat itu, Ricky yang sedang duduk di kedai kopi itu dikejutkan seorang laki-laki yang datang mengendarai sepeda motor matik berwarna putih.

Pelaku langsung menghampiri korban dan menodongkan sebilah pisau sambil meminta ponsel korban.

Korban sontak bereaksi. Ia langsung menghindari pelaku, namun dengan cepat pelaku mengambil tas tangan hitam di atas meja milik korban lalu kabur.

Melihat hal itu, korban sempat melempar pelaku menggunakan kaleng cat di dekatnya, namun pelaku berhasil kabur membawa barang milik korban.

Tas tangan itu berisikan kunci mobil, charger, satu buah dompet berisikan uang tunai Rp 700 ribu, KTP asli, Sim A dan Sim C, kartu pegawai, kartu Taspen, kartu NPWP, kartu ATM BCA, BRI syariah, BRI, Bank Riau Kepri, Bank BNI, dan kartu kredit BCA,
dengan Total kerugian Rp 4 juta.

Pelaku, Ro, saat dijumpai di Mapolresta Barelang mengaku, nekat melakukanb aksinya karena melihat peluang.

“Tas saya ambil, lalu berhasil kabur,” kata pelaku, sambil meringis menahan sakit akibat kakinya ditembak polisi.

Tak hanya itu, Ro juga mengaku baru tiga bulan bebas dari penjara. Ia mengaku terpaksa melakukan aksi kriminal lagi karena tak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari.

Sementara Kompol Andri menambahkan, sebelum meringkus pelaku, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

Identitas pelaku berhasil dikantongi berkat rekaman CCTv.

”Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita berhasil mengetahui keberadaan pelaku,” kata Andri.

Namun, pihaknya terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

”Pelaku berusaha melukai petugas, sehingga kita terpaksa mem-
berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Andri.

Sebelumnya, pelaku pernah ditangkap Polsek Sekupang karena kasus kriminal serupa dan divonis hukuman enam tahun penjara.

”Benar, dia baru bebas tapi beraksi lagi,” ujar Andri.(jpg)

Update