Rabu, 24 April 2024

Baca, Saf Rapat Salat Jumat Belum Diizinkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam akan berdiskusi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam untuk membahas pelaksanaan ibadah salat tarawih berjemaah saat Ramadan nanti.

Kepala Kantor Kemenag Batam, Zulkarnain Umar, mengatakan, pelaksanaan ibadah salat tarawih berjemaah belum diputuskan secara resmi. Karena, hal ini nantinya akan diputuskan
dalam rapat Forkopimda.

”Kami sifatnya masih menunggu,” ujar Zulkarnain di Sekupang, Selasa (23/2/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Menurutnya, pelaksanaan ibadah salat tarawih nantinya akan berpedoman kepada surat edaran Menteri Agama (Menag) dan hasil rapat keputusan bersama Forkopimda Batam, terkait
pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19.

”Dari pusat juga belum keluar surat edaran Menag. Kita masih menunggu seperti apa instruksinya di daerah,” tutur Zulkarnain.

Sementara itu, terkait pelaksanaan salat Jumat, ia mengaku saat ini belum ada izin untuk saf rapat.

Ilustrasi. Pelaksanaan salat jumat di Masjid Habibie di Kantor BP Batam. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Menurut Zulkarnain, secara umum pelaksanaan ibadah khususnya salat Jumat di sejumlah masjid di Batam sudah menjalankan protokol kesehatan. Baik itu memakai masker ataupun menjaga jarak.

”Kalau perizinan (salat dengan saf rapat) secara resmi memang belum ada. Tapi kita masih mengingatkan untuk melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sejumlah masyarakat muslim berharap agar saf salat Jumat dirapatkan seperti sediakala.

Hal ini bertujuan agar mendapatkan keutamaan, sekaligus untuk mengakomodir cakupan jemaah yang lebih banyak pada suatu masjid jika safnya rapat.

”Rapat enggak apa-apa, yang penting kita tetap memakai
masker,” ujar Andi, warga Botania yang berharap saf salat
segara rapat.(jpg)

Update