Senin, 4 Mei 2026

83 Bupati dan Wali Kota Belum Bisa Dilantik, Alasannya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 83 Bupati dan Wali Kota belum bisa dilantik karena masih berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK)

Plt Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Maddaremeng menyatakan, sebanyak 178 kepala daerah yang dilantik hari ini adalah yang masa jabatannya habis pada Februari 2021. Semuanya berada di level kabupaten/kota.

“Sebanyak 121 yang tidak ada sengketa dan 57 yang ditolak MK,” ujarnya Kamis (25/2/2021).

Untuk tingkat provinsi, pelantikan dilakukan lebih awal oleh Presiden Joko Widodo.

Pelantikan bupati/wali kota dipusatkan di ibu kota provinsi dengan protokol kesehatan dan peserta yang terbatas.

Ruang Sidang MK. Foto: Dery Ridwansyah/JawaPos.com

Pemda dapat memanfaatkan siaran virtual untuk memberikan kesempatan kepada para pihak yang tidak dapat menyaksikan langsung.

Dengan dilantiknya 178 pasangan kepala daerah hari ini, masih ada 83 kabupaten/kota peserta pilkada 2020 yang belum berganti kepemimpinan.

Sementara itu, di level provinsi, masih empat daerah yang belum melaksanakan suksesi kepemimpinan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irawan, menambahkan, pelantikan memang tidak dapat dilakukan serentak di 270 daerah peserta pilkada.

Sebab, ada sebagian yang masih beperkara di MK. Ada pula yang belum habis masa jabatannya.

’’Rentang waktu masa akhir jabatan kepala daerah ini tidak sama. Akhirnya serentak itu kita lakukan bertahap,’’ imbuhnya.

Dia berharap, dalam upacara pelantikan hari ini, pemda menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi orang yang masuk ruangan.(jpg)

Update