batampos.co.id – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan di Batam, Polresta Barelang membentuk Satuan Tugas Kebakaran Hutan (Satgas Karhutla).
Selain itu, Satgas ini juga bisa bergerak cepat memadamkan api jika terjadi karhutla.
”Pencegahan kebakaran hutan ini perintah langsung presiden Jokowi yang ditindaklanjuti kepolisian di seluruh Indonesia,” ujar Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Dunya Harun, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, Rabu (24/2/2021) lalu seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Presiden, lanjut Dunya, memberi perhatian besar terhadap masalah Karhutla karena sangat merugikan masyarakat dan berpotensi mendapat protes dari negara tetangga, jika asap karhutla sampai ke negara tetangga.
”Akhir-akhir ini sering terjadi Kebakaran di Kota Batam akibat cuaca panas, angin kencang yang sangat rentan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Makanya, kita bentuk Satgas untuk antisipasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar jangan me mbakar lahan atau hutan karena dapat dipidana dengan hukuman penjara.
”Membuka lahan dengan cara dibakar juga sangat dilarang,” tegasnya, lagi.(jpg)
