Kamis, 25 April 2024

KPK Periksa Mantan Pejabat BP Bintan

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan Tahun2016 – 2018.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan tiga saksi di Mapolres Tanjungpinang. Saksi yang diperiksa yakni Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan 2011-2016 yang kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan, Mardiah.

Selanjutnya, Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-2013 yang kini menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) Bintan, Muhammad Hendri. ”Penyidik juga memeriksa anggota IV Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Radif Anandra,” jelas Ali.

Saat ini, kata Ali, pihaknya belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. ”Kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini,” katanya.

Sementara itu, usai diperiksa lebih kurang 1 jam, Muhammad Hendri mengaku diperiksa KPK sebagai saksi dan dicecar sejumlah pertanyaan terkait dugaan korupsi di Bintan.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya di BP Bintan. ”Saya diperiksa sebentar saja. Kalau mau tanya lagi, tanya ke dalam (Penyidik KPK, red),” kata Hendri menuju ke mobilnya. (*/jpg)

Update