Selasa, 12 Mei 2026

Pengumuman, Pembelian Premium Pakai Kartu Kendali Ditunda

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemberlakuan kartu kendali untuk syarat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Kota Batam, ditunda.

Jadwal pelaksanaan yang direncanakan pada awal Maret, bergeser jadi April mendatang. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, alasan penundaan penggunaan kartu kendali karena terkendala beberapa faktor.

Di antaranya, jumlah kendaraan roda empat yang berkapasitas
silinder di bawah 2.000 cc cukup banyak.

Ditambah, dengan jumlah kendaraan roda dua yang jumlahnya
juga sangat banyak.

”Pelaksanaannya ditunda dulu hingga April mendatang, tak jadi awal Maret ini. Ternyata jumlah kendaraan di bawah 2.000 cc itu sangat banyak,” kata Gustian kepada seperti yang diberitakan Harian Batam Pos, Selasa (2/3/2021).

Menurut dia, jumlah kendaraan yang belum terkonfirmasi datanya, membuat pihaknya kesulitan membagi kuota premium yang hanya 147 ribu kiloliter (kl) untuk tahun ini.

Apalagi, premiun tak hanya digunakan kendaraan bermotor, namun juga untuk perahu nelayan.

”Beberapa kali kami evaluasi, jumlahnya beda-beda terus,” jelas Gustian.

Pelaksanaan kartu kendali untuk pembelian BBM jenis solar dapat dilakukan tepat waktu karena jumlah kendaraan berbahan solar sedikit.

Apalagi, ada pembatasaan tahun kendaraan, sehingga data kendaraan yang bisa mengisi bio solar cepat selesai.

”Kalau solar sudah jelas hanya mobil dan jumlahnya hanya 7.000-an,” terang Gustian.

Sampai saat ini, pihaknya masih terus menggelar rapat untuk pendataan.

Apalagi, kartu kendali dari BRI sudah sampai di Batam sebanyak 50 ribu lembar kartu.

”Pendataan ini perlu waktu, dan itu cukup sulit. Rapat tetap digelar dua kali seminggu,” jelasnya.

Disinggung terkait ketersediaan premium yang mulai mudah didapatkan karena adanya pembatasan pengisian Rp 100 ribu untuk sekali pembelian, menurutnya, hal itu tak memiliki dasar hukum.

Warga pun bisa menuntut protes atas pembatasaan tersebut sebagai konsumen yang mendapatkan hak pengisian tanpa adanya pembatasan.

”Sudah jelas pembatasaan itu tak sah, kami sudah surati Pertamina, tapi tak juga direspons. Pembatasan pembelian Ro 100 ribu itu tak ada dasar hukum,” tegas Gustian.

Sebelumnya, Sales Branch Manager Kepri PT Pertamina, William Handoko, mengatakan, sangat mendukung terlaksananya transaksi pembelian BBM jenis premium menggunakan kartu Brizzi.

”Apapun produknya, kami sangat mendukung yang namanya cashless (nontunai). Karena, selain mengantisipasi penyebaran Covid-19, pembelian menggunakan kartu ini memudahkan kami
dalam pendataan konsumsi BBM jenis premium,” Kata dia,
beberapa waktu lalu.

Sebelum direalisasikan, menurutnya, perlu ada sosialisasi kepada masyarakat bahwa BBM itu selain premium, juga ada pertalite, pertamax 92 dan pertamax turbo.

Mobil baru saat ini direkomendasikan untuk menggunakan seri pertalite ke atas.

Mengenai antisipasi tingginya permintaan daripada kuota, William mengatakan, masih mendata kendaraan.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan Pertamina dalam mendata
jumlah pemakaian premium. Serta, langkah antisipasi adanya tindakan pelangsir.

”Hal itu bisa terlihat dari pembelian BBM. Jika kendaraan tersebut berkali-kali melakukan pembelian, maka bisa jadi itu ada dugaan pelangsir. Karena semua transaksi terdata dan tercatat,” sebutnya.(jpg)

Update