Rabu, 24 April 2024

Pengusaha Ikut Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Dishub Batam

Berita Terkait

Dewan Sepakat Revisi UU Pemilu

Sikap PDIP Tunggu Rakernas

batampos.co.id – Belasan orang sudah dimintai keterangan
oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terkait dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

Beberapa di antara yang diperiksa adalah pihak ketiga atau pihak perusahaan tertentu yang diduga terkait maupun mengetahui
kasus dugaan korupsi di dinas yang dipimpin Rustam Ef fendi tersebut.

Meski begitu, penyidik belum mau membuka pihak perusahaan mana saja yang sudah dimintai keterangan.

Alasannya sama, supaya penyidik bisa menyelesaikan kasus ini
tanpa intervensi dari pihak manapun.

Sebab, jika dibuka saat ini, besar kemungkinan akan banyak campur tangan dari berbagai pihak terkait.

”Ada saatnya kami buka, tapi tidak sekarang karena kita tak ingin ada pihak yang menghalangi (intervensi, red). Biar penyidikan selesai dulu,” tegas Kepala Kejari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang, Jumat (5/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Polin menjamin proses penyidikan dugaan korupsi di Dishub Batam ini akan terus berjalan sampai tuntas.

Kepala Dishub Kota Batam, Rustam Effendi (kiri), meninggalkan kantor Kejari Batam usai menjalani pemeriksaan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, selasa (2/3/2021). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Ia juga menegaskan, semua pihak yang terkait kasus ini akan diperiksa atau dimintai keterangan.

Siapapun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

”Biarlah penyidik bekerja menuntaskan kasus ini dulu,” tegasnya.

Informasi yang diperoleh Batam Pos, dugaan kasus korupsi di Dishub Batam bukan hanya terkait pungutan seperti uji Kir kendaraan, tapi juga diduga terkait beberapa proyek lainnya.

Salah satunya mengarah ke pengerjaan kegiatan atau proyek tertentu di Dishub yang melibatkan pihak ketiga (perusahaan, red).

Sumber Batam Pos tak membantah adanya pihak perusahaan tertentu yang ikut diperiksa.

Namun, ia enggan membuka perusahaan mana saja dan berapa banyak perusahaan.

Alasannya sama dengan Kajari Batam, substansi penyidikan dan siapa saja yang terlibat akan dibuka setelah penyidikan tuntas
dilakukan.

Tujuannya juga sama dengan apa yang dijelaskan Kajari Batam, agar tidak ada intervensi dari berbagai pihak.

Kasus dugaan korupsi ini harus dijaga agar bebas dari intervensi, supaya penyidikannya berjalan lancar tanpa hambatan dan halangan dari pihak manapun.

”Kalau pihak ketiga (ada dari pihak perusahaan, red) ya ada diperiksa. Tapi tunggu tuntas dulu penyidikannya ya. Ada saatnya dibuka. Sabar saja dulu,” kata sumber Batam Pos itu lagi.

Sebelumnya, Fauzi, saat masih menjabat Kasi Intel Kejari Batam, pada Kamis (4/3/2021) lalu, membenarkan juga ada belasan orang yang sudah dimintai keterangan.

Belasan orang ini juga dari pihak luar Dishub (pihak perusahaan, red) yang terkait ataupun mengetahui kasus dugaan korupsi di Dishub Batam.

”Iya, ada dari Dishub Batam, ada juga dari pihak lain. Jumlah pastinya saya tak bisa sampaikan,” ungkap Fauzi.

Menurutnya, keseluruhan pihak yang diperiksa, termasuk Kepala Dishub Batam, Rustam Effendi, masih berstatus sebagai saksi.

Penyidikan yang dilakukan dengan memeriksa saksi adalah untuk mengumpulkan bukti dan menemukan titik terang adanya perbuatan melawan hukum.

”Ada waktunya hasil penyidikan kasus ini disampaikan. Jadi, sabar ya, teman-teman penyidik masih terus bekerja,” ujar Fauzi.

Fauzi sendiri terhitung pada Jumat (5/3/2021) kemarin, resmi tak lagi menjabat Kasi Intel Kejari Batam.

Ia dilepas rekan-rekannya kemarin. Fauzi mendapat tugas baru di tempat lain. Sementara penggantinya hingga kemarin belum ada.

”Mulai hari ini (kemarin,red) saya tak bisa lagi komentari kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, kemarin, penyidik kembali memeriksa satu saksi dari Dishub Kota Batam.

Sejumlah saksi juga sudah dijadwalkan akan dimintai keterangan lebih lanjut pada Senin (8/3/2021) nanti dan beberapa hari ke depan.

Baik itu dari pihak Dishub Batam maupun pihak ketiga, termasuk pihak perusahaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dishub Kota Batam, Rustam Effendi, juga sudah diperiksa penyidik seharian penuh, Selasa (2/3/2021).

Kemudian menyusul beberapa anak buahnya. Sebelumnya, beberapa pihak diluar Dishub juga sudah dimitai keterangan.(jpg)

Update