Jumat, 19 April 2024

Bea Cukai Batam Ambil Alih Penanganan Penyelundupan iPhone di Surabaya

Berita Terkait

batampos.co.id – Bea Cukai Batam mengambil alih penyelidikan kasus penyelundupan 268 ponsel merek iPhone yang ditangkap di
Surabaya, beberapa waktu lalu.

Pengambilalihan ini, untuk mengoptimalkan penyelidikan. Sekaligus, mengungkap dugaan keterlibatan berbagai pihak
di Batam atas penyelundupan ponsel berlogo apel tersebut.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah, membenarkannya.

”Iya (diambil alih),” katanya, Minggu (7/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Ia mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan dari bebeberapa saksi dan ketiga tersangka penyelundupan.

Selain mengumpulkan informasi, penyidik Bea Cukai juga mengamankan sejumlah barang bukti.

”Mereka ini memanfaatkan jasa penumpang (untuk menyelundupkan ratusan ponsel),” ungkapnya.

Ilustrasi. GSMArena)

Saat ditanyakan apakah ada keterlibatan petugas di Bandara Hang Nadim yang membantu para penyelundup, Rizky mengaku jajaranya masih melakukan penyelidikan.

Penegahan ratusan ponsel tersebut, kata Rizky, berdasarkan informasi dari intelijen.

Informasi menyebutkan ada upaya penyelundupan ponsel
melalui jalur penumpang dari Batam ke Surabaya pada 27
Februari lalu.

”Kemudian, dilakukan control delivery dengan cara menginformasikan dan berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai Juanda, Surabaya dalam rangka mengungkapkan jaringan penyelundupan barang-barang tersebut,” paparnya.

Rizky menyebut, ponsel itu sengaja dibiarkan keluar Batam. Karena, apabila ditegah di Batam karena tidak ada izin, barang tersebut hanya dikembalikan dan tidak diperbolehkan terbang.

”Tapi kalau ditegah setelah (keluar) dari Batam, (maka) bisa dilakukan penyitaan atas barang tersebut,” ungkapnya.

Kepala Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani, membenarkan pengusutan soal adanya dugaan keterlibatan orang dalam, atas penyelundupan 268 ponsel itu.

”Masih dilakukan pendalaman,” tuturnya.

Direktur Badan Usaha Teknologi, Informasi dan Komunikasi (BUTIK) Hang Nadim, Amran, mengatakan, penyelundupan ponsel yang diduga melibatkan petugas di area Hang Nadim, sudah menjadi perhatian internalnya.

”Masih berproses,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 268 unit ponsel merek iPhone berbagai jenis diamankan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Sabtu (27/2) lalu.

Ponsel ini dibawa dari Batam dan sengaja diloloskan untuk mengetahui jaringan penyelundup ini.

Ketiga pelaku, Hz, Ra dan Mm, dibiarkan terbang menuju ke Surabaya tapi tetap dikawal petugas Bea Cukai.

Saat ditangkap, mereka sedang membawa tiga ransel dan dua
koper.

”Kami melakukan control delivery, dengan cara menginformasikan serta berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai di Bandara Juanda. Semua ini kami lakukan demi mengungkap jaringan penyelundup barang ini,” ucapnya.(jpg)

Update