Jumat, 29 Maret 2024

Pelantikan Melewati 14 Maret, Jabatan Wali Kota Batam akan Diemban Pelaksana Tugas

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti, mengatakan, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam menjadi domain DPRD Batam dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KPU Batam hanya sampai pada tahapan menyampaikan usulan pengesahan calon terpilih ke DPRD Batam.

”Kita sudah sampaikan usulan pengesahan. Untuk jadwal dan kapan akan dilantik, itu menjadi wewenang DPRD Batam,” kata Herrigen, Jumat (5/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Selain itu, lanjutnya, jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam sendiri tergantung dari pemerintah pusat atas usulan DPRD Batam.

”Dari data yangg kami ketahui bahwa masa aktif Wali Kota Batam sampai dengan 14 Maret 2021. Kita tunggu saja,” bebernya.

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Batam, Martius. Menurutnya, sejauh ini KPU belum mengetahui jadwal pelantikan Wali Kota Batam.

Namun begitu, pihaknya sudah berkirim surat pengesahan ke DPRD.

Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti, memberikan hasil pleno kepada Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad yang resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilwako Batam 2020 beberapa waktu lalu. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

”Itu domain DPRD Batam dan Kemendagri melalui Gubernur untuk pelantikannya,” kata Martius.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Batam, Taufik Muntasir,
mengatakan, sejauh ini DPRD Batam sudah mengusulkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih ke Kemendagri.

Namun, untuk pelantikannya masih menunggu jadwal dari Kemendagri.

”Sudah, kita masih tunggu jadwal pelantikan,” kata Taufik, Minggu (7/3/2021).

Politikus NasDem itu menambahkan, pelantikan sendiri akan dilakukan di Tanjungpinang dan dilantik langsung Gubernur Kepulauan Riau.

”Kalau sesudah itu (melewati batas masa jabatan), tentu akan ada Plt (Pelaksana tugas). Mudah-mudahan sebelum masa jabatan berakhir, Wali Kota terpilih sudah dilantik,” ucapnya.

Sebelumnya, KPU Kota Batam menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi-Amsakar Achmad, meraih suara terbanyak dalam Pilkada Batam 2020.

Pasangan petahana ini mengalahkan pasangan Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid.

KPU Kota Batam mengumumkan kemenangan Rudi-Amsakar melalui rapat pleno rekapitulasi yang selesai pada Kamis (17/12/2020) malam lalu.

KPU menetapkan Rudi-Amsakar yang merupakan pasangan calon wali kota nomor urut 02, meraih 267.497 suara.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 01, Lukita-Basyid meraup
98.638 suara.(jpg)

Update