Jumat, 19 April 2024

5 Tahap Penanganan Kasus UU ITE

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri memberlakukan beberapa tahapan untuk menangani kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Teguh Widodo, membenarkan tahapan ini.

”Iya, ada lima tahapan penanganan kasus UU ITE,” katanya, Senin (8/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Ia mengatakan, pemantauan atas media sosial selalu dilakukan pihak kepolisian.

Apabila saat pemantauan menemukan pelanggaran UU ITE atau berdasarkan laporan masyarakat, maka penyidik akan meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE terkait temuan atau laporan konten yang melanggar UU ITE tersebut.

Ilustrasi

”Setelah adanya keterangan didapat dari para ahli, disebutkan adanya unsur pelanggaran. Tapi, kami tidak serta merta melakukan penindakan,” ungkapnya.

Polisi akan memberikan pesan peringatan kepada pemilik akun. Pesan ini berisikan bahwa konten yang diunggah melanggar ketentuan yang ada di UU ITE.

”Pesan peringatan ini dua kali, apabila satu hari setelah pesan pertama tidak ada respons, kami akan mengirimkan pesan peringatan kedua, terhitung 1×24 jam,” ucapnya.

Apabila tidak juga direspons, polisi akan memanggil pemilik akun dan meminta klarifikasi. Proses klarifikasi ini berlangsung secara tertutup.

”Setelah 4 tahapan ini, polisi barulah melakukan penindakan. Tapi berdasarkan restorative justice, kami upayakan mediasi juga demi tercipta ruang siber yang bersih, sehat, beretika dan produktif,” tutur Teguh.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Riau, agar bermedia sosial dengan baik dan sehat.

Apabila menemukan sebuah konten atau tulisan, agar tidak langsung menyebarkan begitu saja.

Masyarakat harus melakukan kroscek terlebih dahulu, agar tidak menyebarkan konten yang berbau hoaks atau ujaran kebencian.

”Mari bijak dalam menggunakan media sosial, mari kita sama-sama mewujudkan ruang digital indonesia yang baik,” pungkasnya.

Update