Sabtu, 20 April 2024

Wali Kota Batam akan Berikan Sanksi Tegas Kepada Kadishub

Berita Terkait

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, angkat bicara soal kasus dugaan korupsi yang membelit jajarannya di Dishub Batam, yang kasusnya kini tengah ditangani Kejari Batam.

Ia tidak akan segan memberi sanksi kepada Kepala Dishub Batam, Rustam Effendi, dan jajarannya jika nanti terbukti melakukan korupsi.

”Setelah proses di kejaksaan selesai, giliran Inspektorat yang akan memanggil. Saya
juga akan panggil setelah dapat laporan dari Inspektorat,” ujar Rudi, Minggu (7/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Mengenai benar tidaknya Rustam dan anak buahnya di Dishub Batam terlibat korupsi atau tidak, Rudi meyerahkan sepenuhnya ke proses hukum yang tengah berjalan di Kejari Batam.

Juga menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat sebagai pengawas internal di Pemko Batam.

”Saya sendiri nol data mengenai kasus di Dishub. Jadi, saya takut salah bicara. Setelah Inspektorat selesai pemanggilan dan memiliki data, maka akan lapor ke saya nanti,” kata Rudi, lagi.

Kepala Dishub Kota Batam, Rustam Effendi (kiri), meninggalkan kantor Kejari Batam usai menjalani pemeriksaan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, selasa (2/3/2021). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Mengenai sanksi jika Rustam dan anak buahnya benar terlibat korupsi berdasarkan
temuan Kejari Batam dan Inspektorat nanti, Rudi menegaskan, akan ada sanksi administratif.

Bahkan, bukan hanya Rustam dan kawan-kawan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran, apalagi korupsi, pasti ada sanksi tegas.

”Kalau terbukti salah, maka dari sisi hukum, itu kewenangan pengadilan yang memutuskan. Begitu juga nanti ada sanksi administrasi terkait dengan statusnya sebagai ASN,” ujarnya.

Rudi juga menegaskan, apapun masalah yang membelit Rustam dan jajarannya saat ini yang sedang bergulir di Kejari Batam, maka dia harus memberikan laporan kepadanya.

”Iya, harus lapor ke saya setelah selesai (dengan Kejari Batam, red),” kata Rudi.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidikan dugaan korupsi di Dishub Kota Batam
yang ditangani Kejari Batam, sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi yang jum-
lahnya belasan orang.

Bukan hanya pegawai Dishub Batam, tapi juga sejumlah pihak yang mengetahui adanya dugaan korupsi di dinas tersebut.

Termasuk beberapa pengusaha dari beberapa perusahaan. Dari Dishub sendiri, Kepala Dishub Batam, Rustam Effendi, sudah diperiksa penyidik seharian penuh, Selasa (2/3/2021) lalu.

Kemudian menyusul beberapa anak buahnya dan beberapa pengusaha terkait
lainnya.(jpg)

Update