batampos.co.id – Pemerintah pusat berlomba dengan waktu untuk
menyusun rencana induk pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
Rencana induk ini akan disahkan sebagai Peraturan Presiden (Perpres). Adapun timeline penyusunan PP rencana induk ini sudah dimulai sejak Februari lalu.
Maret ini, berlanjut dengan finalisasi dan penyepakatan rencana induk, dilanjutkan dengan sosialisasi dan pembahasan rencana induk dengan kementerian dan lembaga terkait.
Lalu, permohonan izin prakarsa, serta pembahasan Rancangan Perpres (Raperpres) antar kementerian dan lembaga terkait.
Kemudian, harmonisasi Raperpres di Kementerian Hukum
dan HAM (Kemenkumham).
Bulan depan, Raperpres akan dimohonkan penetapan oleh Presiden melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
Rencana Induk Kawasan BBK ini memiliki jangka waktu 2020 hingga 2045 nanti.
Adapun dasar dari penetapan rencana induk berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, RTRW Provinsi, RTR Kawasan Strategis Nasional (KSN) BBK, Rencana Zonasi
(RZ) KSN BBK, dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan
Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Kepri.

Selain itu, juga berdasarkan dari kebijakan dan program prioritas sektoral kementerian dan lembaga terkait, serta Badan Pengusahaan (BP).
Lalu ada juga, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi dan Kabupaten/Kota di BBK.
Kawasan BBK sendiri telah direncanakan pengembangannya, dimulai dari Batam yang difokuskan sebagai hub-logistik internasional (e-commerce), industri kedirgantaraan (MRO), industri light and valuable (high tech), industri digital dan kreatif, serta international trade and finance center, serta pariwisata.
Bintan difokuskan pada sektor pariwisata, industri MRO, industri transportasi (alumina), pengolahan makanan, maritim defense, dan olahraga.
Sedangkan Batam difokuskan pada sektor wisata heritage, industri halal, perikanan, business center, dan pusat zona integrasi.
Karimun difokuskan sebagai pusat industri maritim (galangan kapal), industri oil tanking, oil-refinery, industri agritech, pengolahan hasil laut dan pariwisata.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko), Susiwijono Moegiarso, mengatakan, rencana induk ini berlaku 25 tahun ke depan atau hingga 2045.
”Ini momentum ke depan besinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan pemerintah kabupaten/kota. Kami jelaskan supaya dapat feedback masukan,” katanya seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
“Gubernur akan siapkan tim minggu depan, dan akan langsung diskusi teknis dengan tim dari Kemenko Perekonomian. Jadi dalam waktu dekat, rencana induk ini akan dinaikkan ke Presiden,” ujar Susi lagi.
Rencana induk ini nanti akan menjadi pedoman kerja ketika KPBPB Bintan, Karimun, dan Bintan sudah disatukan.
”Mulai dari regulasi, kebijakan pengelolaan, kelembagaan dan operasional akan jadi satu,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo, mengatakan, tidak tertutup kemungkinan rencana induk 25 tahun bisa direvisi jika diperlukan.
”Kalau butuh revisi ya bisa dilakukan. Tapi intinya rencana induk jadi acuan tata ruang darat dan laut yang disatukan. Jadi ketika KPBPB BBK sudah disatukan, maka akan tahu arahnya ke mana,”
paparnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Regulasi Kemenko Perekonomian RI, Elen Setiadi, mengatakan, BBK telah punya rencana pengembangan masing-masing.
Begitu juga fasilitasnya nanti akan ditetapkan dalam rencana induk.
”Kegiatan di dalam tiga kawasan inilah jadi menjadi acuan pokok. Sementara itu, kawasan itu fasilitas, tergantung pelaku usaha pilih yang mana, apakah itu Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK), itu dihimpun dalam master plan ini. Kalau ada butuh penyesuaian tata ruang, maka akan dilakukan,” tuturnya.
Elen menegaskan, integrasi BBK nanti bukan penyatuan kawasan, tapi manajemen strategi dan pengelolaannya.
”Tetap terdiri dari tiga KPBPB, Batam, Bintan, dan Karimun. Yang diintegrasikan itu manajemen strategi dan pengelolaannya serta badan pengusahaannya,” sebutnya.
