batampos.co.id – Pengembang menyambut suka cita penurunan
suku bunga oleh Bank Tabungan Negara (BTN). Kini, suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) turun hingga 7,25 persen, yang berlaku sejak Februari lalu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan, mengatakan, penurunan suku bunga sebanyak 270 basis point dari 9,95 persen di akhir 2020, merupakan pertama dalam sejarah.
“Kami menyambut baik penurunan suku bunga tersebut, karena berdampak baik. Tapi, kami juga meminta agar perbankan melonggarkan syarat-syarat KPR yang dianggap masih sangat selektif,” ungkapnya, Selasa (16/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Menurut Achyar, sudah saatnya perbankan membuka diri terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang memberikan
kemudahan kepada sektor properti.
“Sambutlah aturan pemerintah yang membolehkan down payment (DP) nol persen. Ke konsumen juga jangan super ketat, karena 80 persen penjualan rumah itu lewat KPR. Kalau banyak yang ditolak, sama saja akan berdampak pada penjualan properti oleh pengembang,” paparnya.
Achyar berharap perbankan bisa bersikap lebih realistis memandang realita yang tersaji saat ini.
“Perbankan itu sudah ada hitung-hitungan risikonya. Proteksinya juga banyak. Kami sebagai pengembang berharap bank jangan mengerem lagi lajunya. Gas saja, tapi pelan-pelan. Kami juga tidak akan sembarangan, karena kalau ada kredit macet, kami juga yang terkenda dampaknya,” ungkapnya.

Juanda, salah satu warga di Perumahan Akasia Garden, Sekupang
sudah merasakan kebijakan penurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) dari BTN.
“Kaget juga. Biasanya saya bayar angsuran Rp 3.179.000
per bulan. Saya siapkan uang segitu di rekening BTN saya.
Ternyata yang didebet cuma sedikit pada pembayaran Maret ini,” ujar Juanda, tadi malam.
Pemilik rumah Tipe 36/120 ini awalnya mengira BTN salah debet, sehingga ia memberanikan diri bertanya. Ia pun mendapat penjelasan bahwa ada kebijakan pemerintah yang meminta BTN menurunkan suku bunga dasar kredit.
Dia salah satu yang berhak mendapatkan fasilitas itu.
“Selama enam tahun KPR saya berjalan, alhamdulillah memang tak pernah bermasalah. Mungkin itu salah satu kriteria saya dapat penurunan angsuran KPR ini,” ujar Juanda.
Ia mengaku sangat senang, sebab di tengah kondisi sulit begini, ada kebijakan penurunan suku bunga kredit. Ia berharap kebijakan ini terus berlanjut.
Paling tidak sampai pandemi Covid-19 berakhir. Sementara itu, Ketua Perhimpunan Perbankan Nasional (Perbanas) Kepri, Daniel Samzon, mengatakan, perbankan memang harus mengikuti anjuran dari pemerintah pusat.
“Kami memang mengikutinya. Tapi masing-masing bank punya kebijakan masing-masing, dengan memperhatikan tingkat risiko dan tingkat profitabilitas,” katanya.
Bank menggunakan dana dari masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK), lalu ada bank yang menggunakan suku bunga rendah, dan ada juga yang memiliki suku bunga tinggi.
“Masing-masing bank tidak sama suku bunganya, tergantung dari cost of fund-nya. Tiap bank berbeda-beda. Sehingga penurunan suku bunga harus mempertimbangkan cost of fund-nya. Jangan sampai terjadi negative spread,” jelasnya.
Negative spread ini adalah tingkat suku bunga pinjaman yang lebih rendah daripada tingkat suku bunga tabungan.
Negative spread dapat merugikan perbankan, karena bank harus membayar bunga tabungan yang lebih tinggi daripada pendapatan bunga dari pinjaman.
Ini menyebabkan fungsi intermediasi perbankan tidak dapat bekerja dengan baik.
“Bank juga harus melakukan efisiensi. Makanya masing-masing coba menerapkan strategi, dimana bank tetap bisa bertahan, tapi juga jangan bebankan masyarakat. Saat ini, bank ingin membantu masyarakat yang perekonomiannya mulai membaik,” ungkapnya.
Meski begitu, bank juga akan selektif terhadap nasabah yang
pantas menerima penurunan suku bunga.
“Tentunya ada kriteria masing-masing dari bank berdasarkan kriteria risiko. Jadi tidak dihantam rata semua,” jelasnya.
Daniel juga mengungkapkan bahwa ketika perekonomian sudah mulai sepenuhnya membaik, maka ada kemungkinan suku bunga yang telah turun saat ini, bisa bertahan.
“Kalau ekonomi sudah bagus, seharusnya bisa bertahan atau
malah turun,” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan, pihaknya menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) bersamaan dengan bank BUMN lainnya mulai Februari 2021.
Besarannya hingga 270 bps, sejalan dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia yang saat ini sudah di level 3,5 persen.
Nixon menjelaskan, penurunan tingkat bunga ini dilakukan pada seluruh segmen kredit. Mulai dari korporasi, ritel, hingga konsumsi.
Untuk kredit korporasi, SBDK BTN dipangkas 190 bps menjadi 8
persen dari sebelumnya 9,9 persen pada Desember 2020.
Di segmen kredit ritel, BBTN memangkas bunga sebesar
165 bps dari 9,9 persen pada Desember 2020 menjadi 8,25
persen pada Februari 2021.
Lalu di segmen kredit konsumsi, SBDK KPR tercatat turun hingga 270 bps dari 9,95 persen pada Desember 2020 menjadi 7,25 persen di Februari 2021.
Lalu, SBDK Non KPR pun dipangkas 250 bps dari 11,25 persen pada Desember 2020 menjadi 8,75 persen di Februari 2021.
Nixon menambahkan, selain penurunan bunga, pemangkasan jumlah cicilan KPR di BTN juga terjadi karena adanya subsidi dari pemerintah untuk pembayaran bunga kredit selama tiga hingga enam bulan ke depan.
“Subsidi ini berlaku untuk nasabah KPR dengan rumah tipe 70,” kata Nixon.
“Kami harapkan, penurunan bunga ini dapat membantu meningkatkan permintaan kredit, khususnya di sektor perumahan. Apalagi, sektor perumahan memiliki multiplier effect ke 174 sektor lain, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional,” ujar Nixon.
Nixon menambahkan, penurunan bunga tersebut juga ditopang perbaikan likuiditas yang diikuti dengan penurunan Cost of Fund (CoF).
“Kami berharap agar kinerja positif ini terus terjaga sehingga dapat memberikan penawaran suku bunga yang terjangkau bagi para nasabah serta debitur kami,” ujarnya.(jpg)
