Sabtu, 25 April 2026

Eks Caleg PDIP Harun Masiku Diceraikan Istrinya

Berita Terkait

batampos.co.id – Mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku resmi diceraikan oleh istrinya, Hildawati. Harun merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.

Harun sudah lebih dari satu tahun menjadi buronan KPK. Hingga kini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berhasil meringkus Harun.

“Sudah putus, didaftarkan pada 27 Juli 2020, dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar,” kata tim kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri dikonfirmasi, Rabu (17/3).

Sakti menegaskan, mengenai keberadaan Harun bukan lagi tanggung jawab kliennya. Dia meminta agar semua pihak bisa menghormati langkah kliennya dan tidak mengganggu lagi terkait kasus Harun Masiku.

“Mengenai Informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi,” ujar Sakti.

Dalam proses persidangan, sambung Sakti, Harun tidak pernah hadir meski telah dipanggil beberapa kali oleh pengadilan. Bahkan sampai dijatuhkannya putusan perceraian.

“Saya tidak tahu mengenai Harun Masiku mengetahui atau tidak mengenai gugatan ini. Namun Pengadilan Negeri Makassar telah memanggil Harun Masiku beberapa kali selama proses persidangan,” ujar Sakti.

Sakti menyampaikan, yang melatarbelakangi gugatan cerai itu karena tidak lagi mendapat nafkah dari Harun. Dia mengklaim, tidak mengetahui soal keberadaan Harun.

“Semenjak tergugat menghilang, klien saya tidak pernah bertemu lagi dan tidak dinafkahi,” tegas Sakti.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Harun menghilang dan belum berhasil tertangkap.(jpg)

Update