batampos.co.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Batam akan kembali membuka pendaftaran penerima dana bantuan usaha mikro dalam waktu dekat ini.
Bantuan usaha ini merupakan periode kedua dan sudah sukses
digelar di 2020 lalu.
“Tahun ini akan lebih banyak lagi pelaku usaha mikro yang bakal dapat bantuan. Karena berkaca dari tahun lalu, masih banyak yang belum dapat bantuan karena keterbatasan kuota dari pusat,” kata Kepala DKUM Batam, Suleman Nababan, Rabu (17/3/2021).
Ia menyebutkan, bantuan yang akan diterima tahun ini memang berkurang angkanya.
Tahun lalu masing-masing pelaku usaha mendapatkan Rp 2,4 juta, sedangkan tahun ini hanya Rp 1,2 juta.
Kendati demikian, jumlah pelaku usaha akan lebih banyak yang
bisa merasakan manfaat dari bantuan ini.
“Jadi, pemerintah lebih fokus untuk meningkatkan jumlah penyaluran bantuan kepada pelaku usaha. Walaupun dana bantuan berkurang 50 persen. Yang penting pelaku usaha
kita bisa dapat semua kalau bisa,” jelasnya.
Selain perubahan soal dana bantuan, pendaftaran dana bantuan ini menjadi satu pintu melalui DKUM.
Sebelumnya, pendaftaran dilakukan melalui bank, dan koperasi,
namun tahun ini dipusatkan di DKUM Batam.
Pihaknya akan membentuk tim untuk membantu kelancaran pengajuan bantuan ini nantinya. Suleman menambahkan, prosedur pengajuan tetap sama seperti tahun lalu.
Pelaku usaha harus mengisi formulir permohonan dan melengkapi persyaratan usaha dari lurah dan camat.
“Jadi, nanti tetap berjenjang permohonan ini. Syarat masih sama yaitu melampirkan nomor rekening tabungan, KTP, bukti usaha dari lurah, foto tempat usaha, serta mengisi formulir pendaftaran
pastinya. Nanti kami yang akan input dan meneruskan ke provinsi,” terang mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam ini.
Mengenai waktu pendaftaran, pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari pusat.
Rencananya 22 Maret 2021 nanti Presiden Joko Widodo akan langsung mengumumkan terkait kelanjutan bantuan untuk usah mikro ini.
“Kita, di daerah tetap menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut, termasuk soal waktu pendaftaran bantuan,” sebutnya.
